Kasus Sumber Waras dan pembatalan Ahok jadi narsum acara KPK
Ahok menduga ada pihak yang ingin menjatuhkannya dalam kasus dugaan mark up pembelian lahan RS Sumber Waras.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibatalkan oleh KPK untuk menjadi pembicara acara Hari AntiKorupsi. Pembatalan diduga lantaran ada temuan BPK terkait audit RS Sumber Waras yang disangkutkan kepada Ahok.
Menurut Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, Ahok tetap diundang tetapi kapasitasnya menjadi penerima penghargaan.
"KPK mengundang Gubernur DKI sebagai pembicara dan sebagai penerima penghargaan gratifikasi untuk pemprov DKI dalam rangkaian FESTA. Namun sebagai pembicara diganti karena ada perubahan acara," ucap kepala Kabiro Humas KPK, Yuyuk ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (8/12).
Di tempat terpisah, Plt Wakil Ketua Indriyanto, KPK tetap mengundang Ahok sebagai penerima penghargaan gratifikasi.
"Ahok tetap diundang sebagai kapasitas gubernur yang direncanakan menerima penghargaan terkait Gratifikasi dan kami tetap berharap Ahok datang," tandasnya.
Saat dikonfirmasi apakah pembatalan itu terkait kasus Sumber Waras yang tengah diusut KPK, Ahok mengaku tak tahu. Dia hanya menduga ada pihak yang ingin menjatuhkannya dalam kasus dugaan mark up pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya enggak tahu. Mungkin ada oknum-oknum di KPK yang ingin mengkriminalkan saya soal RS Sumber Waras," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok merasa aneh kenapa hanya dirinya yang dibatalkan sebagai pembicara di acara itu. Lucunya, pembatalan itu karena diskusi tentang pengalaman menyusun LHKPN yang harusnya Ahok jadi pembicara tak jadi masuk di susunan acara.
"Saya jadwalnya sebagai salah satu pembicara soal apa yang DKI lakukan untuk mencegah gratifikasi, apa yang DKI lakukan supaya enggak terjadi korupsi. Kita buka semua, termasuk LHKPN. DKI adalah provinsi pertama di Indonesia yang memaksakan pejabat sampai ke eselon IV harus melaporkan LHKPN. Enggak ada (provinsi) lain yang lakukan, maka pengalaman inilah yang saya diundang untuk ceritakan. Saya juga sudah diperiksa LHKPN-nya dari tahun 1999," jelas dia.
"Nah tiba-tiba kasarnya tanda kutip, saya tidak boleh tampil. Bilangnya acara untuk membagikan pengalaman LHKPN ini dibatalkan, padahal Sudirman Said semua enggak dibatalkan," sambung Ahok.
Dia tak tahu siapa pimpinan KPK yang membatalkan dirinya menjadi narasumber. "Saya enggak tahu, tapi ada tulisan masukan dari pimpinan KPK yang saya juga enggak tahu siapa pimpinan yang mana."
Meski batal jadi pembicara, Ahok memastikan dirinya tetap mendapatkan penghargaan. "Penghargaan enggak bisa ngehindar dia," pungkasnya.