Kasus surat mandat palsu, Bareskrim periksa 40 pengurus Golkar
Hingga saat ini pemeriksaan penyidik belum mengarah ke Agung Laksono.
Bareskrim Polri telah memeriksa 40 saksi terkait kasus surat mandat palsu guna meloloskan Munas Ancol yang dilaporkan kubu Golkar Aburizal Bakrie. Para saksi tersebut merupakan pengurus daerah Golkar maupun pusat.
"Sejauh ini saksi yang diperiksa ada 40 lebih," kata Kabag Penum Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4).
Rikwanto mengatakan 40 saksi tersebut diperiksa di daerah maupun yang diperiksa di Bareskrim Polri. Namun dia mengatakan hingga saat ini pemeriksaan penyidik belum mengarah ke Agung Laksono.
"Terlapornya kan masih dicari, kalau yang disebutkan itu kan masih diduga," pungkasnya.
Sebelumnya Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mempolisikan Agung Laksono cs ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat mandat agar melanggengkan penyelenggaraan Munas di Ancol yang telah digelar beberapa waktu lalu. Menurut perwakilan kubu Ical, Nurdin Halid laporan tersebut langsung diterima Kabareskrim Budi Waseso.
Bukan hanya disitu, pengusutan kasus tersebut berujung pada pembentukan tim khusus untuk mengusut tuntas laporan yang dilakukan Ical. Hingga kini beberapa saksi sudah diperiksa termasuk Nurdin Halid sendiri.