Kasus temuan 62 karung berisi uang asli, pelaku bakal dijerat Perda
"Belum ada penyelesaian secara hukum, maka kemungkinan akan ditangani dengan Perda larangan membuang sampah."
Penyidik Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi telah memeriksa lima orang saksi terkait temuan uang asli tak layak edar yang sudah dihancurkan sebanyak 62 karung di Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati.
"Yang sudah diperiksa adalah rekanan dari BI (Bank Indonesia). Sejauh ini motifnya karena di TPST antrean penuh," kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Muhammad Dafi Bustomi, Senin (15/6).
Ia menyebutkan, saksi itu antara lain, General Manager PT. Multi Clean, berinisial YI dan marketingnya RA, dan pengawas distribusi barang YS.
"Mereka telah mengantongi surat jalan dari BI untuk membuang ke TPST Bantargebang," katanya.
Namun, ujar dia, perusahaan rekanan tersebut men-subkan ke CV URG Indoresik sebagai pelaksana pembuang. Keterangan dari CR dan YM, bahwa perusahaannya tak membuang lantaran di TPST antrean penuh.
Kapolres Kota Bekasi Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, dalam kasus penemuan serpihan 62 karung uang asli di Kampung Rawabacang pada Jumat (12/6) petang belum termasuk kasus pidana. Kasus ini kemungkinan akan ditangani dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan.
"Belum ada penyelesaian secara hukum, maka kemungkinan akan ditangani dengan Perda larangan membuang sampah," ujarnya.
Baca juga:
Polisi pastikan uang hancur di dalam 62 karung asli
Warga Bekasi geger temuan uang hancur di dalam 62 karung
Jadi kota tujuan wisata, Bandung masih minim money changer
Tanggung jawab uang negara, BPK gandeng Kemhan, BIN dan Lemsaneg
Mengintip pusat distribusi uang miliaran rupiah di Cash Centre BNI
Jerman kenalkan desain baru pecahan uang 20 euro
Pulau Jawa krisis uang receh
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.