Kasus UPS, Bareskrim evaluasi hasil pemeriksaan Ahok hari ini
Namun saat ditanya apakah Bareskrim akan menetapkan tersangka lain dalam kasus itu, Budi Waseso menjawab diplomatis.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi hasil pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Menurut dia, evaluasi tersebut dilakukan hari ini.
"Hasilnya masih dikembangkan penyidik. Tapi hari ini dievaluasi sama penyidik ya," kata Budi Waseso saat menghadiri acara Pelantikan Pangkostrad, Danjen Kopassus, Dankodiklat TNI-AD di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad Cilodong, Depok, Jumat (31/7).
Dia juga menambahkan, pihaknya sedang mengembangkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka kasus dugaan korupsi UPS itu. Namun saat ditanya apakah Bareskrim akan menetapkan tersangka lain dalam kasus itu, Budi Waseso menjawab diplomatis.
"Sementara itu, nanti berkembang ya. Kita belum tahu ya," kata Budi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) di Bareskrim Polri. Ahok ke luar dari ruang penyidik Bareskrim sekitar pukul 15.20 WIB.
Pemeriksaan Ahok berlangsung sekitar selama 5 jam sejak tiba di Gedung Bareskrim pukul 10.20 WIB. Ahok mengaku dicecar dengan pertanyaan seputar kesepakatan dalam pengadaan UPS, dan prioritas UPS untuk pendidikan.
"Ada enggak kesepakatan itu? Enggak ada. Prioritas ada enggak? Enggak ada. Prioritas itu bukan pendidikan. Yang masuk rehab sekolah, enggak ada UPS UPS itu," kata Ahok usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (29/7) kemarin.
Sebagai kelanjutan dari kasus ini, Ahok mengatakan kemungkinan akan dipanggil kembali oleh pihak penyidik Bareskrim sebagai saksi atas kasus tersebut. Namun jadwal pemanggilan dirinya merupakan kewenangan penyidik.
"Mungkin dipanggil lagi," imbuh mantan Bupati Belitung ini.