Kata kata Pegi Usai Bebas dari Polda Jawa Barat, Menang Praperadilan Kasus Vina
Kata kata Pegi Usai Bebas dari Polda Jawa Barat, Menang Praperadilan Kasus Vina.
Kata kata Pegi Usai Bebas dari Polda Jawa Barat, Menang Praperadilan Kasus Vina.
Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Kejagung Ungkap Berkas Perkara Pegi di Kasus Vina Usai Menang Praperadilan.
Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.
Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Putusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Reza juga mengingatkan, korban salah tangkap mendapat ganti rugi. Demikian praktik di banyak negara.
Pakar Hukum mengatakan Polda Jawa Barat harus segera minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.
Polda Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi
Polda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.
Pegi mengatakan penangkapan dirinya terjadi saat berada di rumah mantan bos.
Melalui putusan tersebut, hakim meminta Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk membebaskan Pegi Setiawan.