Kuasa Hukum Joko Driyono Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung dari Senin, tanggal 25 Maret hingga Sabtu 13 April mendatang.
Tim Satgas Mafia Bola resmi menahan Joko Driyono eks Plt Ketum PSSI. Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditahan setelah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dan tersangka pada perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung dari Senin, tanggal 25 Maret hingga Sabtu 13 April mendatang.
-
Bagaimana Tirto Adhi Soerjo membongkar skandal pejabat daerah di Purworejo? Melalui Medan Prijaji edisi 1909, ia membongkat skandal yang melibatkan seorang pejabat daerah di Purworejo, A. Simon. TAS membongkar kolusi jahat terkait pemilihan lurah di sana.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang ditegaskan oleh Prabowo terkait dengan kegiatan jogetnya? Prabowo menegaskan, gagasan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah hebat dan bisa dipertanggungjawabkan. "Banyak yang bilang tentang saya, apa sih itu calon presiden kok joget-joget, katanya calon presiden harus memberi gagasan. Saya tegaskan gagasan kita paling hebat. Nggak usah ragu, gagasan KIM sudah hebat, paten," kata Prabowo saat memberikan pidato di HUT ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Stadion Jatidiri, Semarang, Sabtu, (9/12).
Kuasa Hukum Jokdri, Andru Bimaseta mengaku tak tahu kalau kliennya itu akan dijebloskan ke penjara pada pemeriksaan ini. Bahkan, ia bergurau tak akan penuhi panggilan penyidik kalau hari ini bakal ditahan.
"Ya enggak tahu lah (akan ditahan). Kalau dia (Jokdri) tahu (akan ditahan) enggak datang," katanya sambil bergurau di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/3).
Dalam penahanan 20 hari ini, Andru mengaku akan mempertimbangkan melakukan langkah hukum ke depan. Sebab, ia mengklaim penahanan kliennya ini didasarkan pada alasan subjektif dan objektif penyidik. Namun, ia menilai tak sepatutnya kliennya ditahan.
"Kalau alasan objektifnya kan ancaman hukumannya harus di atas 5 tahun, nah berarti penyidik memakai alasan subjektif seperti itu (karena ancaman hukuman Jokdri hanya tidak mencapai 5 tahun). Artinya gini, kenapa kita mengindikasikan bahwa Pak Joko sepatutnya tidak ditahan itu karena memang artinya pertama untuk dia melarikan diri tidak mungkin karena di imigrasi sudah dicekal, mau lari kemana?" bebernya.
"Yang kedua, mengulangi tindak pidana, tidak mungkin terjadi karena semua barang bukti sudah dilakukan penyitaan. Ketiga menghilangkan atau merusak barang bukti semua sudah disita ya seperti itulah alasanya kira-kira (sepatunya Jokdri tidak ditahan)," sambungnya.
Meski begitu, lanjut Andru, pihaknya menghormati apapun yang dilakukan Tim Satuan Tugas Anti Mafia Bola.
"Ya Pak Joko prinsipnya tetap kooperatif. Artinya tetap mengikuti prosedur dan menyerahkan seluruhnya ke kuasa hukum seperti itu," katanya.
Soal langkah hukum, kata Andru, masih dipikirkan. "Yang pasti bakal dilakukan permohonan penangguhan penahanan. Kita ajukan, tapi nggak tahu bakal diterima atau nggak. Diajukan kapan juga belum tahu. Tim kuasa hukum akan diskusi dulu," kata Andru.
"(Penjamin?) Belum ada, mungkin nanti dari keluarga tapi belum ada ini, karena kan keluarga beliau di Serang. Karena kan harus konsentrasi komunikasi dulu, banyak lah yang harus dilakukan," sambungnya.
Dalam penahanan ini, Andru mengaku kalau mantan Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu belum ada yang jenguk. Lebih lanjut, Andru mengatakan kalau kliennya itu syok atas penahanan itu.
"Betul (syok), paling tidak dia menerima penahanannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya menahan mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditahan setelah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dan tersangka pada perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia.
"Pada hari ini tanggal 25 Maret 2019 saudara JD telah hadir dilakukan pemeriksaan. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB dan melakukan penahan terhadap saudara Joko Driyono," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3).
Baca juga:
Berompi Oranye, Joko Driyono Bungkam Digiring Penyidik ke Rutan Polda Metro
Satgas Antimafia Bola Akhirnya Tahan mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono
Rusak Barbuk, Jokdri Diduga Ingin Kaburkan Kasus Pengaturan Skor
Alasan Jokdri Dua Kali Mangkir Panggilan Tim Satgas Mafia Bola
Polda Metro Telusuri Aliran Dana dalam Rekening Joko Driyono