Kawal Pilkada Damai, Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Bangkinang
Satuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.
Satuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan lintas sektoral di kawasan Bangkinang, Selasa (12/11). Razia ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan di jalan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu mengawal pelaksanaan Pilkada agar berlangsung damai, dan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
- Jaga Keamanan Masyarakat, Pemkot Tarakan Gelar Razia KTP
- Kejagung Bidik Hakim Nakal Terlibat Kasus Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Tarakan Gelar Razia Gabungan
- Keras, Begini Pesan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Kepada Para Perwira Remaja 'Jaga Kehormatan TNI AD'
Selain itu, petugas juga memberikan informasi terkait program penghapusan denda pajak kendaraan dan bebas biaya balik nama yang akan berlangsung hingga 15 Desember 2024. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin.
Selain memberi informasi terkait program pajak, razia ini juga berfokus pada penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan serta pemeriksaan fisik kendaraan.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menjelaskan, bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan.
Edukasi menjadi bagian penting dari kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
"Dengan harapan, melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan bersama," kata Ronald Sumaja.
Polisi menekankan beberapa kewajiban yang harus dipatuhi oleh pengendara, seperti penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kampar Akp Vino Lestari menambahkan bahwa operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai program penghapusan denda pajak kendaraan.
"Dengan harapan agar razia gabungan ini dapat berlanjut, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk patuh pada peraturan lalu lintas demi terciptanya suasana berkendara yang aman dan nyaman di wilayah Kampar," tegas Vino.