Kawal Sidang Indra Kenz, Puluhan Korban Datangi PN Tangerang
Puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong Binomo yang diduga dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8). Mereka berniat mengawal sidang perkara penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPU) dengan terdakwa crazy rich Medan itu.
Puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong Binary Option (Binomo) yang diduga dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8). Mereka berniat mengawal sidang investasi bodong dan tindak pidana pencucian uang (TPU) dengan terdakwa crazy rich Medan itu.
Kedatangan para korban penipuan untuk memastikan Indra Kenz dijerat hukum. Mereka berharap para jaksa Kejaksaan Agung dan Kejari Tangerang Selatan, tidak "masuk angin" dalam menyusun dakwaannya.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Bagaimana Indy Barends menanggapi isu rumah Indra Bekti disita bank? Indy juga berharap agar orang tidak serta merta mengambil kesimpulan dari pernyataan yang dikeluarkan oleh ibu Aldila. Menurutnya, kehidupan Indra mungkin tidak seburuk yang terlihat, dan mungkin saja Indra memiliki rencana untuk mengatasi situasi ini. "Jangan mengambil kesimpulan kalau hidup Bekti susah, disita sama bank. Kalau soal wara-wiri kerja, semua orang kan kerja. Mungkin dia punya rencana yang lebih baik," tutupnya.
-
Kenapa Serda Ino pindah warga negara? Warga asli Timor Leste, Serda Ino Jago Ngulek Bikin Sambal Siapkan Makan Malam Untuk Mayjen Kunto Arief Terungkap, dia berasal dari Timor Leste yang rela berpindah warga negara demi membela ibu pertiwi.
-
Apa yang diungkapkan Indy Barends tentang utang Indra Bekti? "Nggak tahu. Itu nggak tahu, itu urusan dapur mereka. Itu kan katanya," ungkap Indy. Menurut Indy, masalah ekonomi dalam sebuah rumah tangga adalah hal yang wajar, dan utang bisa saja terjadi. Meskipun begitu, Indy menekankan bahwa tidak semua utang terjadi karena suatu musibah atau insiden tertentu. "Kalau soal utang atau segala macem kan setiap rumah tangga mungkin akan berusaha punya gali lobang tutup lobang, tapi bukan berarti dia berutang karena ada kejadian ini dan lain sebagainya," ujarnya.
-
Apa yang menjadi modus operandi Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo dalam menjerat korbannya? Flexing menjadi modal bagi 'crazy rich' seperti Indra Kenz, Doni Salmanan hingga teranyar Wahyu Kenzo untuk menjerat 'korban' dalam investasi bodong yang dikelolanya.
Juru bicara korban penipuan Indra Kenz, Maru Nazara berharap jaksa penuntut umum (JPU) sungguh-sungguh menjerat Indra Kenz.
"Kami berharap semua pihak, Polri, pengadilan dan lainnya mengawal kasus ini. Jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban," kata Maru Nazara di depan gedung PN Tangerang, Jumat (12/8).
Ingin Hasil Penipuan Dikembalikan ke Korban
Pihaknya berharap aset Indra Kenz yang berasal dari uang hasil penipuan dan telah diamankan pihak berwajib untuk dikembalikan kepada para korban.
"Karena bercermin kejadian sebelumnya, bahwa uang korban dikuasai negara. Kalau sampai dikuasai, itu kejahatan," tegas dia.
Dia berharap, pihak PN Tangerang bisa bekerja profesional dan bebas dari manipulasi hukum. "Kita mau pengadilan ini bersih. Kita lihat semua lembaga ada oknumnya. Kita tidak akan pernah mengizinkan ada oknum bermain dan bahkan membebaskan para pelakunya," tegas dia.
Jadwal Sidang
Seperti diberitakan, persidangan perdana kasus TPPU dan investasi bodong menggunakan aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, akan digelar hari ini, Jumat (12/8). Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, mengaku telah menerima pelimpahan berkas terdakwa Indra Kenz dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Rabu (3/8).
Kepala Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono menegaskan bahwa jadwal sidang perdana perkara itu digelar pukul 10.00 WIB. "Sesuai jadwal jam 10 pagi ya," ungkap Arif, Jumat (12/8).
Dalam sidang tersebut, Rachman Rajaguguk ditunjuk selaku ketua majelis hakim dengan dua hakim anggota, Hengki Henry dan Luki Rombot.
(mdk/yan)