Keadilan di Indonesia tak berpihak kaum miskin
Banyak kaum miskin urung mencari keadilan lantaran biaya yang harus dikeluarkan cukup besar.
Wajah peradilan di Indonesia masih cenderung mengabaikan keberadaan kaum miskin. Hal itu membuat banyak kaum miskin urung mencari keadilan lantaran biaya yang harus dikeluarkan cukup besar dan ancaman menjadi korban pemidanaan selalu menghantui mereka.
"Realitasnya, keadilan hanya berlaku bagi segelintir orang. Kenyataan di pengadilan, mereka yang kelas ekonomi bawah masih sangat sulit mendapatkan keadilan," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh.
Pernyataan itu disampaikan dalam seminar bertajuk 'Komisi Yudisial dan Aksesibilitas Keadilan Kepada Masyarakat' di Auditorium Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman (LPPM Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (25/1).
Padahal, kata Imam, pada tataran konseptual, lembaga pengadilan dibentuk untuk menciptakan keadilan yang merata bagi segenap masyarakat. Hal itu juga mendorong tidak adanya perlakuan diskriminatif antara kaya dan miskin.
Hal itu diperkuat oleh pernyataan peneliti hukum Unsoed Angkasa, yang menyebut penegakan hukum harus dilandasi pada nilai-nilai keadilan dalam masyarakat secara luas. Karena, menurut dia, keadilan merupakan pencerminan atas jiwa suatu bangsa.
"Ketika pelaku pengadilan menjalankan tugasnya, maka nilai-nilai masyarakat luaslah yang seharusnya diakomodir dan dijunjung tinggi, bukan nilai-nilai dari kelompoknya saja. Akibat yang dapat ditimbulkan dari pengabaian nilai-nilai masyarakat adalah tidak efektifnya hukum," jelas Angkasa.