Kecanduan game online, siswa SMP di Banda Aceh curi motor di masjid
RAZ (14) mengaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci palsu.
Akibat kecanduan game online, seorang pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Banda Aceh melakukan aksi pencurian sepeda motor. Polresta Banda Aceh berhasil menangkapnya sebelum sepeda motor curian berhasil dijual.
Pelajar berinisial RAZ (14) ini menggondol sepeda motor yang di parkir depan Masjid Al Abrar Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh. RAZ mengaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci palsu.
Tersangka RAZ bersama rekannya AK (17) diringkus oleh polisi, Senin (17/8) sekira pukul 23.30 WIB di Jalan SM Raja, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Bersama tersangka berhasil diamankan sepeda motor curian, STNK dan satu buah kunci palsu.
"Pertama korban melihat motor miliknya tanggal 17 Agustus 2015 sekitar pukul 18.00 WIB di Warung kopi Lambaro, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli, Kamis (20/8) di Mapolresta Banda Aceh.
Kemudian, korban bernama Mursalin (35) menemui pengendara sepeda motor jenis Supra Fit yang telah dilaporkan hilang. Lalu korban juga menghubungi Polsek Ulee Kareng dan langsung ditangkap. Tersangka kemudian langsung diserahkan pada Polsek Kuta Alam untuk diproses hukum.
Dari hasil pengakuan RAZ pada penyidik, kata Kombes Pol Zulkifli, RAZ mengakui mencuri sepeda motor dan berniat menjualnya untuk bermain game online. Untuk menjualnya, RAZ menggunakan jasa tersangka berinisial AK. Namun belum sempat menjual sepeda motor curiannya, sudah terlebih dahulu tertangkap petugas.
"Mereka dijerat pasal 362 kitab hukum pidana Jo Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan," imbuhnya.