Kecelakaan bus di Cikidang, JK salahkan pengelola dan otoritas perhubungan
Kecelakaan bus di Cikidang, JK salahkan pengelola dan otoritas perhubungan. Dia mengimbau agar tidak terulang kembali kejadian tersebut. Selain itu, pihak perhubungan memastikan mobil serta sopir yang berpengalaman.
Wakil Presiden Jusuf Kalla turut prihatin terkait kasus kecelakaan bus pariwisata terjun ke jurang di jalur Cikidang - Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat yang tewaskan 21 orang. Terkait kecelakaan tersebut JK pun menyalahkan kedua dua pihak yaitu pengelola bus serta otoritas perhubungan yang memberikan izin operasi kendaraan umum tersebut.
"Dua-duanya salah, salah yang punya bus salah juga perhubungan, kenapa diberikan izin operasi," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Senin (10/9).
Dia mengimbau agar tidak terulang kembali kejadian tersebut. Selain itu, pihak perhubungan memastikan mobil serta sopir yang berpengalaman.
"Terutama pengelola bus itu sopirnya harus benar-benar punya pengalaman dan tentu SIM yang teruji. Kedua, saya membaca dua tahun bus itu tak di KIR, itu ada kesalahan di situ," papar JK.
Diketahui kecelakaan maut tersebut terjadi di Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu 8 September 2018 siang. Keterangan sementara yang dihimpun kepolisian, bus datang dari arah Jakarta menuju jalur Cikidang, Sukabumi.
Saat melintas di tikungan leter S Cikidang, bus bernopol B 7056 SGA itu tidak bisa mengontrol kendaraan. Pada turunan tajam, bus terjun lolos ke dalam jurang sedalam 25 hingga 30 meter.
Polres Sukabumi memastikan jumlah penumpang bus maut tersebut sebanyak 38 orang. Dari jumlah itu, 21 orang meninggal dunia.
Baca juga:
Kernet bus yang jatuh ke jurang Cikidang ditemukan selamat tapi penuh luka
Banyak besi pembatas jalan di lokasi kecelakaan maut Sukabumi yang dicuri
Polisi belum tentukan tersangka kecelakaan bus yang tewaskan 21 orang di Cikidang
Usai kecelakaan maut, polisi temukan puluhan bus bermasalah di Tol Ciawi
Penampakan bis yang tewaskan 21 penumpang di Sukabumi
Dishub Jabar sebut bus wisata masuk jurang di Sukabumi tak uji kelaikan 2 tahun