Kedapatan mesum di hotel, delapan pasangan di Banjarmasin diciduk
Mereka didata dan diberi pengetahuan bahaya seks bebas.
Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil menangkap delapan pasangan sedang mesum di dua hotel, di kota setempat. Mereka diciduk sebab tidak punya surat nikah.
"Ada dua hotel yang kami lakukan razia, dan dari hotel itu ditemukan beberapa pasangan tanpa surat nikah dalam satu kamar," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Uskiansyah, di Banjarmasin, seperti dilansir dari Antara, Minggu (31/5).
Uskiansyah mengatakan, razia hotel dilakukan pada Minggu (31/5) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. Ada dua hotel menjadi sasaran dalam razia itu. Di Hotel/Losmen Abdi, petugas menangkap dua pasangan tanpa surat nikah dan diduga sedang mesum di dalam kamar penginapan itu.
Selanjutnya, polisi melakukan razia di Hotel/Guest House Samudra. Di lokasi itu, polisi menemukan enam pasangan mesum tanpa surat nikah.
"Semua pasangan yang berjumlah delapan pasangan itu langsung kami giring ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan," ujar Uskiansyah.
Uskiansyah mengatakan, semua pasangan mesum itu didata dan dibina terkait bahaya seks di luar nikah.
"Untuk hotel yang kedapatan menerima pasangan di luar nikah. Sudah kami berikan teguran dan apabila masih saja maka akan diambil tindakan ke depannya," tambah Uskiansyah.