Kejagung belum terima SPDP kasus Bambang Widjojanto
"Kita tunggu saja ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana.
Mabes Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi periode 2010 silam. Namun Kejaksaan Agung belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut.
"Belum ada," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, lewat pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (23/1).
Dalam penyidikan kasus tindak pindana, SPDP adalah aturan mutlak. Tony pun membenarkan mekanisme tersebut. "Penyidik memberitahukan hal itu kepada penuntut umum. Kita tunggu saja ya," kata dia.
Seperti diketahui, saat ini Bambang masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia dijerat dengan pasal 242 Jo 55 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu di Gedung KPK, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi, melakukan aksi damai untuk mendukung Bambang. Mereka menantang segala bentuk upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
Baca juga:
Usai tangkap Bambang, polisi gertak 'Ada plester enggak?'
Kabareskrim: Penangkapan Bambang Widjojanto murni penegakan hukum
Saat jeda pemeriksaan polisi, Wakil Ketua KPK baca Alquran
Pendemo ancam bakar 3 SPBU jika Bambang Widjojanto tak dibebaskan
Samad nangis ingat kata BW: Mungkin ini malam terakhir kita bersama
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.