Kejagung Bongkar HP Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus, Isinya Fakta Sulit Dibantah
"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Ketut mengungkap, pihaknya sempat menangkap pelaku penguntitan yang belakangan diketahui merupakan personel Densus 88
- Penjelasan Resmi Kejagung soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Bukan Isu tapi Fakta
- Jaksa Agung Rangkul dan Genggam Tangan Kapolri Usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Beri Pesan Begini
- Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
- Menko Polhukam Ungkap Hubungan Kapolri dan Jaksa Agung usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88
Kejagung Bongkar HP Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus, Isinya Fakta Sulit Dibantah
Kejaksaan Agung (Kejagung) blak-blakan. Membenarkan peristiwa penguntitan yang dilakukan personel Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, beberapa waktu lalu.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan sebuah fakta peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Untuk menyampaikan bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut saat jumpa pers, Rabu (29/5).
Ketut mengungkap, pihaknya sempat menangkap pelaku penguntitan yang belakangan diketahui merupakan personel Densus 88. Saat ditangkap, dari ponsel pelaku ditemukan profiling Jampidsus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.
"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Karena pelaku merupakan Anggota Polri, lanjut Ketut, pihaknya segera menyerahkan anggota tersebut ke Divpropam Polri pada Direktorat Paminal selaku pihak yang berwenang.
"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri. Jadi sudah tidak ada lagi di sini, pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut," jelasnya.
Diselesaikan Antar Institusi
Disisi lain, Ketut mengatakan kalau kasus ini telah ditangani oleh masing-masing institusi. Khususnya terhadap aksi penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk diselesaikan Polri secara internal.
"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," ujarnya.
"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya," sambungnya.
Adapun diketahui kalau kejadian penguntitan terjadi di salah satu restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ketika Jampidsus Febrie sedang berada di lantai dua ruang VIP restoran tersebut, Kamis (16/5) malam.
Ketika kondisi restoran terbilang sepi dan penangkapan terbilang senyap, karena tidak sampai membuat kegaduhan di restoran. Disanalah sempat diamankan penguntit yang ternyata merupakan anggota Densus 88.