Kejagung Buka Opsi Gugat Perdata Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Opsi untuk menggugat secara perdata ini bisa dilakukan apabila perkara tersebut telah dibuktikan di persidangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan opsi menggugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya diduga penyebab kejadian gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Tim gabungan Bareskrim Polri dan BPOM sebelumnya menetapkan empat perusahaan farmasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.
"Secara pidana Kejaksaan Agung mendukung percepatan penegakan hukum agar ada kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Kejaksaan Agung ke depan akan melakukan opsi-opsi lain, seperti opsi perdata ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (17/11).
-
Kapan gejala penyakit ginjal muncul? Gejala penyakit ginjal dapat sangat bervariasi, mulai dari gejala ringan seperti kelelahan dan nyeri punggung, hingga gejala yang lebih serius seperti pembengkakan pada kaki dan pergelangan kaki, serta gangguan pada tekanan darah.
-
Apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi gagal ginjal? Apabila penyakit ginjal sudah tahap akhir alias gagal ginjal kronis, maka tidak bisa lagi diperbaiki, yang bisa dilakukan adalah mengganti fungsi ginjal menyaring dan membuang racun dengan cuci darah alias hemodialisis, continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD), atau transplantasi ginjal.
-
Bagaimana cara mencegah gagal ginjal? Gagal ginjal dapat dicegah dengan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara rutin.Pertama, sangat penting untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat dengan meninggalkan kebiasaan merokok dan menghindari alkohol.Selain itu, memantau fungsi ginjal secara teratur melalui tes darah dan urin juga penting untuk memastikan kesehatan ginjal. Kemudian mengontrol tekanan darah dengan menjaga pola makan yang sehat.Berolahraga secara teratur dan menghindari makanan yang tinggi garam juga dapat membantu mencegah gagal ginjal.Selain itu, memperhatikan asupan cairan dengan minum air putih yang cukup juga sangat penting untuk menjaga kesehatan ginjal.
-
Kenapa obat pereda nyeri bisa merusak ginjal? Hal ini bisa terjadi karena banyak painkiller dikeluarkan melewati ginjal, sehingga membuat kerja organ tersebut semakin berat. Walau begitu Nur menjelaskan bahwa terdapat jenis painkiller yang lebih aman untuk ginjal karena metabolisme tidak dilakukan di ginjal.
-
Bagaimana cara mengatasi kanker ginjal? Penanganan untuk kanker ginjal yang diberikan oleh dokter akan disesuaikan dengan ukuran, letak, stadium kanker, dan kondisi kesehatan pasien secara keseluruhan. Ada beberapa metode yang bisa dilakukan untuk mengatasi kanker ginjal, di antaranya: Terapi Ablasi Cara mengatasi kanker ginjal yang pertama adalah terapi ablasi.
-
Bagaimana cara menjaga kesehatan ginjal? Berikut adalah beberapa cara efektif untuk menjaga kesehatan ginjal, Konsumsi Air yang Cukup: Memastikan asupan cairan yang cukup membantu ginjal dalam proses penyaringan limbah dan mencegah dehidrasi. Disarankan untuk minum air putih dalam jumlah yang memadai setiap hari, sekitar 8 gelas atau lebih, tergantung pada kebutuhan dan aktivitas tubuh. Jaga Pola Makan Sehat: Diet seimbang yang rendah sodium, gula, dan lemak jenuh dapat mengurangi beban kerja ginjal. Konsumsi buah-buahan, sayuran, dan biji-bijian yang kaya akan serat, vitamin, dan mineral, serta batasi makanan olahan dan tinggi garam. Rutin Berolahraga: Aktivitas fisik secara teratur membantu menjaga berat badan yang sehat dan mengontrol tekanan darah. Cobalah untuk berolahraga setidaknya 150 menit per minggu, seperti jalan cepat, berenang, atau bersepeda. Kontrol Tekanan Darah: Hipertensi adalah salah satu penyebab utama penyakit ginjal. Monitor tekanan darah Anda secara rutin dan lakukan tindakan untuk menjaga tekanan darah tetap dalam rentang yang sehat, seperti mengurangi konsumsi garam dan rutin berolahraga. Kelola Diabetes dengan Baik: Jika Anda memiliki diabetes, penting untuk mengontrol kadar gula darah dengan diet, obat-obatan, dan pengawasan medis yang tepat. Diabetes yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak ginjal secara perlahan. Hindari Penggunaan Obat yang Tidak Perlu: Beberapa obat, terutama obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID), dapat merusak ginjal jika digunakan dalam jangka panjang atau dalam dosis tinggi. Selalu konsultasikan dengan dokter sebelum menggunakan obat-obatan dan hindari penggunaan obat yang tidak diperlukan. Periksa Kesehatan Ginjal Secara Berkala: Jika Anda memiliki faktor risiko penyakit ginjal, seperti riwayat keluarga atau kondisi medis tertentu, lakukan pemeriksaan ginjal secara rutin. Tes darah dan urine dapat membantu mendeteksi masalah ginjal pada tahap awal. Hindari Alkohol dan Rokok: Alkohol dan rokok dapat membahayakan kesehatan ginjal dan meningkatkan risiko komplikasi. Batasi konsumsi alkohol dan hindari merokok untuk menjaga kesehatan ginjal Anda. Jaga Berat Badan Ideal: Obesitas dapat meningkatkan risiko penyakit ginjal serta kondisi lainnya seperti diabetes dan hipertensi. Menjaga berat badan dalam kisaran sehat melalui diet dan olahraga dapat mengurangi risiko tersebut. Perhatikan Kesehatan Saluran Kemih: Hindari penahanan urine terlalu lama dan pastikan untuk buang air kecil secara teratur. Infeksi saluran kemih yang tidak diobati dengan cepat dapat menyebar ke ginjal dan menyebabkan komplikasi. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membantu menjaga kesehatan ginjal dan mencegah perkembangan penyakit ginjal.
Ketut menjelaskan opsi untuk menggugat secara perdata ini bisa dilakukan apabila perkara tersebut telah dibuktikan di persidangan.
"Setelah nanti perkaranya di persidangan, Kejaksaan Agung dan penyidik (BPOM) sepakat apakah memungkinkan untuk dilakukan gugatan perdata atau tidak," ujar dia. Dikutip Antara.
Opsi menggugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya secara perdata ini sempat dibahas dalam pertemuan antara Kepala BPOM Penny K Lukito dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Rabu (16/11).
Ketut mengatakan, BPOM dalam kapasitasnya sebagai penyidik berkonsultasi dengan Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut.
"Kemarin BPOM datang itu dalam kapasitas sebagai penyidik konsultasi dengan Jaksa Agung, muncul opsi-opsi (pidana dan perdata). Itu baru opsi, ketika opsi itu memungkinkan peluang untuk dilakukan gugatan keperdataan kenapa tidak," kata dia.
Alasan Gugat Perdata
Menurut Ketut, negara mempunyai kepentingan untuk melakukan gugatan perdata terhadap perusahaan farmasi yang lalai melakukan pelanggaran hukum hingga menimbulkan korban jiwa di masyarakat.
Dia mengatakan, tidak hanya masyarakat yang dirugikan tetapi negara dirugikan atas kejadian kasus gagal ginjal yang dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
"Kasus ini kan merugikan masyarakat dan negara. Dampaknya bisa dijadikan acuan untuk gugatan perdata. Urgensinya ya kerugian negara dan kerugian masyarakat secara meluas, apalagi ada korban banyak yang meninggal, anak-anak lagi," ujar dia.
Selain itu, kata Ketut, urgensi melakukan gugatan secara perdata karena penegakan hukum harus simultan yang artinya harus bisa dikenakan perdatanya.
“Opsi gugatan itu dibicarakan nanti ke depan bersama BPOM dan penyidik. Tidak bisa tiba-tiba gugat dasarnya tidak ada, gugatan perdata 1365 KUHPerdata itu ketika ada perbuatan melawan hukum yang dilanggar dan menyebabkan kerugian negara dan dibuktikan dulu di persidangan,” kata Ketut.
Menurut Pasal 1365 KUHPerdata, setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahannya tersebut.
Empat Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus gagal ginjal akut. SPDP itu berasal dari BPOM untuk dua perkara dan satu SPDP dari Bareskrim Polri.
Kemudian pada hari ini Kamis (17/11), Bareskrim Polri telah menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Selain itu, BPOM juga telah mengumumkan dua perusahaan farmasi di Indonesia yang kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya. Kedua perusahaan farmasi itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
(mdk/gil)