Kejagung koordinasi dengan Polri lacak keberadaan Riza Chalid
Prasetyo juga mengaku sudah berkoordinasi dengan keamanan negara luar untuk memonitor keberadaan Riza Chalid.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dengan Polri untuk menemukan pengusaha minyak, Riza Chalid. Korps Adhyaksa berharap keberadaan juragan minyak itu bisa terdeteksi oleh jaringan interpol secepatnya, mengingat kesaksian Riza Chalid sangat dibutuhkan untuk menaikkan status kasus 'Papah Minta Saham' ke penyidikan.
"Soal (pencarian Riza Chalid), saya akan kerjasama dengan Polri, karena mereka yang punya jaringan interpol," kata Jaksa Agung M Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut dia, kesaksian Riza Chalid sangat diperlukan. Apa lagi, dalam rekaman percakapan peran pemilik perusahaan Global Energy Resource ini lebih dominan ketimbang politikus Gokar, Setya Novanto (Setnov) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Jika nantinya posisi Riza Chalid sudah diketahui, Kejagung akan melakukan pemanggilan secara layak. Namun, dia tidak menjelaskan secara layak yang dimaksud.
"Jika posisi Riza Chalid sudah termonitor, Kejaksaan bakal memanggilnya secara layak. Sejauh ini kita menggunakan cara yang wajar dan patut untuk menghadirkan Riza Chalid," ujarnya.
Selain dengan Polri, mantan politikus NasDem ini mengaku sudah berkoordinasi dengan keamanan negara luar untuk memonitor keberadaan Riza Chalid.
"Kita sudah membuat suatu kesepakatan bersama, yakni saling bantu, dan dukung dalam upaya pemberantasan korupsi," terangnya.
Di sisi lain, terkait pemanggilan terhadap Setnov, Prasetyo mengatakan sedang menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, status mantan Ketua DPR itu masih sebagai anggota dewan.
"Laporan dari tim, sudah ada agenda untuk mengundang Setya Novanto. Namun Kejaksaan masih menunggu instruksi dari presiden. Karena aturan mainnya seperti itu. Semua harus sesuai prosedur," pungkas Prasetyo.