11 Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri
Sebanyak 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati
11 jenazah korban kecelakaan Km 58 dari RSUD Karawang ke RS Polri
11 Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar masih berupaya mengidentifikasi 11 jenazah korban kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/4) lalu.
Informasi terbaru, sebanyak 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dia mengatakan, 11 jenazah dari total 12 korban kecelakaan telah dipindahkan ke RS Polri pada hari ini.
"Siang hari ini 10 April sekitar jam 13.00 dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan Km 58 dari RSUD Karawang ke RS Polri," kata dia saat dihubungi, Rabu (10/4).
Sementara itu, satu jenazah lain atas nama Najwa Devira telah diserahkan ke pihak keluarga pada siang.
"Dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor," ucap dia.
Lebih jauh, Jules membeberkan pertimbangan pemindahan 11 jenazah tersebut salah satunya mempercepat proses identifikasi.
"Rumah Sakit Polri pusat korban disaster dan tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap dan lemari penyimpanan jenazah secara kapasitas lebih memadai dan menjamin terkait pengawetan jenazah," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto membenarkan telah menerima 13 kantong jenazah.
"Kami menerima 13 body bag yang berisi 11 body dan 2 body part. Sesuai laporan awal 12 korban laka lantas dan sudah 1 teridentifikasi dari gigi atau odontologi," ucap dia.