Kejagung Periksa 2 Auditor Kementan Dalami Kasus Dugaan Korupsi Alsintan
Kejagung Periksa 2 Auditor Kementan Dalami Kasus Dugaan Korupsi Alsintan. Keduanya ditelisik terkait dengan hasil audit pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian.
Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan Tahun Anggaran 2015 Di Kementerian Pertanian RI. Teranyar, Kejagung menegaskan memeriksa dua auditor di Kementan, hari ini.
"Pada hari ini Selasa, 8 Oktober 2019, Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (9/10).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Dua auditor itu adalah, Sutresno dan Siti Noor Jannah yang merupakan auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI tahun 2015. Keduanya ditelisik terkait dengan hasil audit pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian.
"Keduanya masih aktif bekerja di Kementan," imbuhnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal dimana Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, pada tahun 2015 melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian (peningkatan produksi padi, jagung, kedelai) berupa Traktor Roda Dua, Pompa Air, Traktor Roda Empat, Rice Tranplanter, Seeding Tray dan Excavator.
Pengadaan itu bersumber dari APBN Refocusing Tahun Anggaran 2015 dan APBN-P Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp1.658.000.000.000. Adapun mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian menggunakan system e-Purcasing dengan harga e-Katalog, yang ternyata dalam perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan penyaluran barang kepada penerima tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2015 sehingga, mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015. Kelima sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan untuk membuat terang perkara tersebut. Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut.
Baca juga:
Ekspresi Miryam S Haryani di Sidang Markus Nari
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Penangkap Hama Kopi di Aceh
Sejak 2002, KPK Ciduk 119 Kepala Daerah Korup, Paling Banyak Jabar-Jatim
Ekspresi Anggota BPK Rizal Djalil Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Bandara Lasondre Nias Selatan