Kejagung Periksa Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Korupsi
Leonard menyebutkan bahwa pemeriksaan kepada AS yang dilakukan pada hari ini, berguna untuk mencari fakta dan mengumpulkan beberapa barang bukti dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap AS selaku Mantan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (25/2).
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Leonard menyebutkan bahwa pemeriksaan kepada AS yang dilakukan pada hari ini, berguna untuk mencari fakta dan mengumpulkan beberapa barang bukti dalam perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," jelasnya.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tetap memastikan bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap dijalankan.
"Dengan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," jelasnya.
Sekedar informasi, penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung ini telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Jaksa penyidik juga telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen. Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga:
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPJS
Kasus BPJS Ketenagakerjaan Beri Sentimen Buruk ke Pasar Modal
Usut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 3 Direktur Perusahaan
Kasus BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Asabri dan Jiwasraya, ini Sebabnya
Unrealized Loss BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Harus Dilihat dari Sisi Pasar Modal
Usut Korupsi BPSJ Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Dealer Pasar Uang BPJS-TKI