Kejagung Periksa RJ Lino Terkait Kasus Korupsi Pelindo II
"Saksi-saksi yang diperiksa hari ini yaitu Sdr Ricard Joost Lino, selaku mantan Direktur Utama PT. Pelindo II Tahun 2009-2015," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard.
Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ Lino. Tim Jaksa penyidik memeriksanya sebagai saksi dugaan perkara tindak pidana korupsi pada PT Pelindo II.
"Saksi-saksi yang diperiksa hari ini yaitu Sdr Ricard Joost Lino, selaku mantan Direktur Utama PT. Pelindo II Tahun 2009-2015," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (8/12).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
Pemeriksaan saksi, kata Leonard, dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan antara PT. Pelindo II dengan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Leonard menambahkan, pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutupnya.
Baca juga:
KPK Masih Tunggu BPK Soal Kerugian Negara Kasus RJ Lino
KPK Segera Beri Kepastian Hukum Eks Dirut Pelindo RJ Lino
KPK Periksa Dirut Rukindo untuk Dalami Kasus RJ Lino
5 Tahun Jadi Tersangka, RJ Lino Bilang 'Menunggu 4 Tahun Akhirnya Dipanggil Ke Sini'
KPK Segera Rampungkan Berkas RJ Lino