Kejagung: Soal hukuman mati, Australia harus hormati Indonesia
Hukuman yang dijatuhi keduanya sudah inkrach dan narkoba adalah masalah yang tidak bisa ditolerir.
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati narkoba 'Bali Nine' yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran semakin dekat. Meski mendapat kecaman dari pemerintah Australia dan PBB, pemerintah Indonesia tetap mengambil keputusan untuk menghukum mati keduanya di Lapas Nusakambangan.
"Kedaulatan suatu negara harus dihormati, negara lain juga punya kedaulatan dan kita juga harus menghormatinya, maka negara lain juga harus menghormati kedaulatan kita," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana kepada merdeka.com di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/2).
Tony melanjutkan, hukuman mati yang akan dilakukan terhadap Andrew dan Myuran tetap dilaksanakan meski pemerintah Australia mengancam akan memboikot kunjungan pariwisata ke Indonesia. Sebab, hukuman yang dijatuhi keduanya sudah inkrach dan narkoba adalah masalah yang tidak bisa ditolerir.
"Di Indonesia, narkoba adalah masalah darurat bisa merusak bangsa, oleh karena itu kami tidak main-main dengan narkoba, hukuman yang diberikan ya harus dijalankan," tambahnya.
Tony juga menyebut pemindahan kedua terpidana mati tersebut ke LP Nusakambangan agar tidak mencemari pariwisata di Bali.
Seperti diketahui, pembahasan antara Kapolda, Kajati dan Gubernur Bali selama kurang lebih 2 jam di gedung provinsi Bali, terpidana mati narkoba Andrew Chan dan Myuran segera dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan. Pemindahan itu akan dilakukan dalam kurun waktu seminggu ini dengan menggunakan pesawat carter.
"Terhitung dari hari ini Senin, kemungkinan dalam beberapa hari ini dalam minggu ini akan diasingkan ke Batu," ungkap Kajati Bali, Momock BS Kantor Gubernur Bali, Senin (16/2).
Soal eksekusi mati, Momock mempertegas sudah ditentukan tempatnya di Nusakambangan. Hanya saja mengenai kapan dieksekusi, masih belum dijadwalkan.
"Jadwal eksekusinya belum, dipastikan dilakukan di Nusakambangan. Nanti kita asingkan dulu di Batu, beberapa hari ini," paparnya.
Sementara itu Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu, meyakinkan bahwa 1 regu yang ditugaskan untuk pengawalan nantinya adalah anggota Brimob yang ikut sampai ke Nusakambangan.
"Hanya ngantar saja sampai Nusakambangan, tidak sampai menunggu di eksekusi. Ada 1 regu dari Brimob yang kawal," tegas Kapolda Bali, menyudahi.