Kejaksaan Tangani 74 Kasus Dugaan Korupsi pada Bank Jatim
Dugaan Korupsi melibatkan Bank Jatim pada tahun ini mendominasi kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Jawa Timur. Setidaknya ada 74 perkara dugaan rasuah yang melibatkan bank pelat merah itu.
Dugaan Korupsi melibatkan Bank Jatim pada tahun ini mendominasi kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Jawa Timur. Setidaknya ada 74 perkara dugaan rasuah yang melibatkan bank pelat merah itu.
Hal ini terungkap dari hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Kejati Jatim pada semester I (Januari -Juli). Dari catatan Bidang Pidana Khusus, setidaknya ada 11 perkara korupsi yang ditangani pihaknya terkait dengan bank daerah ini. Sebanyak 63 sisanya ditangani kejaksaan-kejaksaan negeri di seluruh Jawa Timur.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
"Sejak Januari hingga 20 Juli 2022, sebelas itu terkait korupsi bank pembangunan daerah di Jatim," tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Riono Budisantoso, Kamis (21/7).
Tiga Kasus Besar
Ia menambahkan, beberapa perkara itu antara lain kasus kredit macet modal kerja pola keppres di Kota Batu. Kepala Cabang pembantu Bank Jatim Kota Batu telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perkara ini, kerugian negara diperkirakan Rp5,4 miliar lebih.
Kedua, kasus pada Bank Jatim Cabang Jember. Kasus ini terjadi pada 11 Mei 2015, saat bank daerah itu menyetujui pemberian kredit modal kerja dengan pola keppres senilai Rp2,5 miliar kepada CV Mutiara Indah. Pada 7 Agustus 2015, Bank Jatim Cabang Jember menyetujui penambahan plafon kredit modal kerja keppres kepada CV Mutiara Indah, dari semula Rp2,5 miliar menjadi Rp4,7 miliar.
Ketiga, perkara korupsi yang melibatkan Bank Jatim Syariah cabang Sidoarjo. Ini terkait pemberian kredit pada karyawan PT. Astra Sedaya Finance, senilai Rp25 miliar.
"Dari tiga kasus besar tersebut kemudian kami pecah kami split sehingga terbagi dalam 11 perkara. Dua sudah memasuki tahap dua diserahkan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan negeri untuk disidangkan," ungkap Riono.
63 Perkara Ditangani Kejari
Selain perkara yang ditangani di Kejati Jatim, kejaksaan negeri di seluruh Jatim juga turut menangani dugaan korupsi Bank Jatim. Jumlahnya mencapai 63 perkara. Namun, Riono tidak ingat perkara-perkara itu.
Untuk penanganan perkara di kejaksaan negeri, pihaknya butuh waktu untuk melihat datanya lebih detil.
"Kami tidak melihat kasusnya, di mana kasus itu terkait. Kami hanya tahu bahwa sejauh ini di kejaksaan negeri penyidikannya ada sejumlah 63 perkara dari Januari sampai pertengahan Juli 2022 ini," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja mengakui jika pihaknya tahun ini saja sudah menangani 3 perkara dugaan korupsi di Bank Jatim. Dari ketiga perkara tersebut, ketiga-tiganya sudah naik ke penyidikan.
"Ini perkara baru, tahun 2022. Sudah naik tahap penyidikan. Sudah ada penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara ini," tegasnya.
(mdk/yan)