Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi hingga Pencabulan Anak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga buronan sejak awal April 2021. Seorang di antaranya terpidana dalam perkara korupsi dan dua lainnya terjerat perkara pencabulan terhadap anak-anak.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga buronan sejak awal April 2021. Seorang di antaranya terpidana dalam perkara korupsi dan dua lainnya terjerat perkara pencabulan terhadap anak-anak.
"Selama April 2021 kita berhasil tangkap tiga DPO. Saya minta kepada para buronan daripada malu saat ditangkap, sebaiknya menyerahkan diri. Sebab di tahun ini kita sedang giat menangkap para buronan untuk melakukan sejumlah penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyono di Semarang, Jumat (9/4).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ketiga buronan yakni dua terpidana perkara pencabulan terhadap anak-anak, Alfian Sutadi dan AM, serta Hendro yang merupakan terpidana dalam perkara korupsi.
Alfian Sutadi ditangkap di kawasan Bekasi Utara. Sementara itu AM ditangkap di Jakarta Timur. "Untuk Hendro ini kita tangkap di rumahnya Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. Selama ini dia berada di luar Jawa. Kebetulan saat ini dia sedang pulang ke Pati dan kami tangkap di kediamannya," jelas Priono.
Hendro masuk DPO setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat masih menjabat sebagai Direktur PD BPR BKK Dukuhseti. "Modusnya menyalurkan kredit tidak sesuai prosedur, mengatasnamakan orang lain. Perbuatannya merugikan BPR BKK Pati senilai Rp207 juta," ujarnya.
Perkara yang menjerat Hendro sudah diputus Mahkamah Agung pada 2006. Dia dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Sejak itu dia melarikan diri hingga akhirnya tertangkap sekitar 15 tahun kemudian.
Priono menyarankan kepada masyarakat yang mengetahui titik persembunyian para buronan, terutama yang menyangkut kasus korupsi, agar segera melaporkan ke Kejaksaan setempat.
"Untuk penanganan perkara korupsi sedang kita giatkan saat ini. Kalau mengetahui keberadaan DPO akan kita buru sampai dapat, paling tidak bisa jadi efek jera bagi pelakunya. Ini sebagai bukti nyata bila Kejaksaan tidak pandang bulu dalam menangani kasus," pungkasnya.
Baca juga:
Buron Usai Divonis Bersalah di Tahun 2020, Ameng Dibekuk Kejari Jakut
MAKI: Asalkan KPK Serius, Semua Buronan Korupsi Pasti Bisa Ditangkap
KPK Buru Pihak Bantu Pelarian Samin Tan Selama jadi Buronan
KPK Jebloskan Buronan Samin Tan ke Penjara selama 20 Hari
KPK Tangkap Buronan Samin Tan di Jakarta
KPK Cabut Status Buron Sjamsul Nursalim & Istri Menyusul SP3 BLBI