Kelab malam di Pekanbaru jual miras ilegal dengan harga selangit
Miras tanpa bea dan cukai tersebut berasal dari berbagai agen miras spesialis tanpa segel.
Sejumlah Kelab malam yang terletak di jalan tengah kota Pekanbaru menjual minuman keras (miras) tanpa segel bea dan cukai. Miras tersebut dijual dengan harga yang cukup mahal.
"Harganya Rp 2 juta bang, kalau soal miras tanpa segel kami tidak mengerti bang, kami hanya pelayan," ujar salah seorang pengantar minuman di sebuah hiburan malam yang berada dalam kawasan hotel bintang 4 di Jalan Riau, Pekanbaru, Minggu (19/10).
Pantauan merdeka.com, hiburan malam di sebuah hotel berbintang 4 Hotel GE, di lokasi itu menyediakan puluhan room karaoke yang setiap pintunya tanpa kaca tembus pandang. Ada tipe VIP, Royal Suite, yang sangat mewah room President suite, dengan jenis minuman yang tidak disegel dengan bea cukai tersebut merupakan minuman beralkohol kelas A, B dan C dari berbagai merk.
Informasi yang dirangkum, miras tanpa bea dan cukai tersebut berasal dari berbagai agen miras spesialis tanpa segel. Namun, diketahui miras itu banyak dijual di jalan Juanda Pekanbaru.
"Ada gudang di jalan Juanda, nah di gudang itu tempat minumannya, itu hanya satu dari sebagian agen miras tanpa segel bea dan cukai," ujar sumber merdeka.com.