Keluarga siapkan 1.000 pin 'Justice for Mirna' saat putusan
Keluarga siapkan 1.000 PIN 'Justice for Mirna' saat putusan. Seribu pin yang akan dibagikan saat sidang putusan itu memuat foto wajah Mirna yang tengah tersenyum. Terlihat rambut Mirna di sanggul dengan riasan tipis khas wanita Bali. Pin itu juga bertuliskan 'Justice for Mirna'.
Kasus kematian I Wayan Mirna Salihin terus bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk dihukum selama 20 tahun. Hari ini di sidang ke-28 terdakwa Jessica membacakan nota pembelaannya.
Sementara itu, keluarga Salihin memberikan meminta majelis hakim untuk mengusut tuntas kasus kematian Mirna. Pihak keluarga pun membuat pin dukung bertuliskan 'Justice for Mirna'.
"Usaha terakhir kami untuk memberikan dukungan buat Mirna," kata Arif Soemarko suami dari Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Rencananya pin yang telah dibuat sejak lama itu akan dibagikan saat pembacaan putusan oleh majelis hakim. Tak kurang 1.000 keping telah disiapkan pihak keluarga.
"Bakal dikasih nanti pas pembacaan putusan (vonis). Kami siapin 1.000 keping," ucap Arif.
Seribu pin yang akan dibagikan saat sidang putusan itu memuat foto wajah Mirna yang tengah tersenyum. Terlihat rambut Mirna di sanggul dengan riasan tipis khas wanita Bali. Pin itu juga bertuliskan 'Justice for Mirna'.