Kemenag: 100 persen warga tak sepakat perusakan tempat ibadah
Aksi perusakan terhadap rumah ibadah merupakan tindak kriminal.
Kementerian Agama telah melakukan survei mengenai banyaknya kasus perusakan terhadap rumah ibadah. Hasilnya, 100 persen masyarakat tidak sepakat aksi kekerasan dalam bentuk perusakan terhadap rumah ibadah.
"Ternyata responden 100% tidak membenarkan perusakan rumah ibadah," kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ( Kemenag) Abdul Rahman Mas'ud dalam seminar tentang "Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama" di kantor Kemenag, Kebon Sirih Jakarta, Kamis (18/12).
Dia menegaskan, aksi perusakan terhadap rumah ibadah merupakan tindak kriminalitas yang telah diatur secara hukum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Perusakan rumah ibadah, kalau aksinya sudah terbukti secara kriminal maka acuannya sudah jelas yaitu KUHP," tegasnya.
Terkait semakin maraknya kekerasan yang mengatasnamakan agama, Rahman mengatakan pemerintah tengah fokus menyusun RUU Perlindungan Antar Umat Beragama. Dalam RUU itu semua persoalan agama di Indonesia akan diatur jalan penyelesaiannya. Ia menerangkan RUU itu juga mengatur terkait pencantuman aliran keyakinan di KTP di luar 6 keyakinan yang diresmikan pemerintah.
"Kolom agama di KTP merupakan bentuk pelayanan terhadap umat beragama, akan dibahas dalam RUU. Misalnya pemeluk agama di luar enam agama dituliskan kata beragama, tapi di database tetap ditulis seperti apa adanya. Namun hal ini masih dalam pembahasan," katanya.
RUU itu ditargetkan rampung pada April tahun 2015 mendatang. "Target penyelesaian RUU pada April, sudah bisa dibawa ke DPR sebagai inisiatif pemerintah," katanya.
Baca juga:
Menag terus godok RUU Perlindungan Antar Umat Beragama
Polisi minta gereja tak siarkan khotbah yang panaskan suasana
Menag rancang RUU untuk jamin keamanan & kerukunan umat beragama
Menengok kehidupan muslim di Jerman
Bahas RUU kerukunan umat, Menag Lukman panggil 33 pengurus agama
Ribuan warga gelar aksi peringatan Hari Toleransi Internasional
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana kerangka-kerangka manusia abad keenam itu terawetkan? Jenna Smith dari Dyfed Archaeological Trust yang memimpin penggalian mengatakan kerangka tersebut cukup awet karena seluruhnya terendam di dalam pasir.
-
Dimana kerangka-kerangka manusia abad keenam itu ditemukan? Para ahli arkeologi menemukan situs pemakaman khusus wanita dan anak-anak tepat di bawah permukaan bukit pasir Teluk Whitesands di Kota St David’s, Wales.
-
Bagaimana warga Lebak memelihara kerbau mereka? Warga di Kabupaten Lebak sendiri memiliki cara yang unik dalam beternak kerbau. Mereka hanya melepaskannya saja di tanah lapang yang luas. Konsep ini merupakan cara tradisional untuk membudidaya kerbau, karena hewan tersebut bisa leluasa mencari makan.
-
Bagaimana masyarakat Dusun Thekelan menjaga kerukunan antar umat beragama? Pada perayaan Natal 2023 kemarin, warga umat Islam dan Buddha di Thekelan berkumpul di jalan. Mereka berjabat tangan sekaligus memberikan selamat pada umat Kristiani yang baru selesai menjalankan ibadah di gereja. Mereka menyalami satu per satu umat Kristiani yang telah berdiri berjajar di depan gereja.