Kemenag Anggarkan Rp479 Miliar untuk Bantuan Paket Data Internet
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan anggaran tersebut sebesar Rp479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.
Kementerian Agama kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan anggaran tersebut sebesar Rp479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.
"Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan November, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan," katanya dikutip dalam keterangan pers, Kamis (5/8).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Dia mengatakan pihaknya telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kemudian perpanjangan Waktu Pembayaran UKT dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.
"Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah," ungkapnya.
Dia menjelaskan program-program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan, di antaranya refocusing anggaran Ditjen Pendis Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19, Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah, Program Jaga Pesantren dan Paket Imun, Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa, Pengembangan Kompetesi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar Rp3,668 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah.
Dia menjelaskan pada konteks upaya pengembangan Digitalisasi Pendidikan, saat ini pihaknya sedang melakukan sejumlah terobosan seperti pengembangan platform SuperApp yang akan menjadi Rumah Digital Kementerian Agama, Program Buku Digital Madrasah, Optimalisasi Platform E-learning Madrasah melalui Program Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform.
Kemudian, bekerjasama dengan Perusahaan Google memanfaatkan fitur Google Suite for Education dan Penguatan Jaringan Listrik dan Internet untuk daerah 3T bekerjasama dengan PLN dan Kominfo.
"Pada Tahun Anggran 2021 juga, kami menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah untuk mendukung optimalisasi sanitasi dan program digitalisasi pendidikan senilai Rp399,9 miliar, melalui Program Realizing Education’s Promise–Madrasah Education Quality Reform, yang diperuntukkan bagi 2.666 madrasah," pungkasnya.
Dia juga menjelaskan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan.
Menurut dia, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan.
Sejak Maret 2020, seluruh satuan pendidikan dan perguruan tinggi, terpaksa ditutup. Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag telah terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.
Dia menuturkan pelbagai kebijakan telah dan sedang dilakukan sebagai wujud komitmen mencerdaskan anak bangsa, di tengah menurunnya perekonomian masyarakat dan keterbatasan infrastruktur pembelajaran untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan program digitalisasi pendidikan.
Pada tahun anggaran 2020, Kementerian Agama telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kemenag juga melakukan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dalam bentuk (pengurangan, penundaan dan angsuran UKT) kepada 160,563 mahasiswa PTKN dengan total anggaran 54.506.378.819,-.
Selain itu terealisasikan bantuan Paket Data Internet PJJ untuk mahasiswa PTKN Rp52,445,346,000 dan paket gerakan sosial lainnya.
Baca juga:
Kemenag akan Gelar Asesmen Kompetisi Madrasah Indonesia
Kemenag: 1 Muharram Tetap 1443 H, Hari Libur Digeser Jadi 11 Agustus 2021
Kemenag Pastikan Dana PIP Madrasah Rp1,3 triliun untuk 2 Juta Siswa Telah Cair
Kemenag Kembali Beri Keringanan Biaya UKT Mahasiswa PTKN, Berikut Syaratnya
Kemenag Siapkan Anggaran Rp399,9 M Bantu 2.666 Madrasah