Kemenag bentuk tim survei harga untuk tentukan biaya haji 2015
Tim ini akan mengecek harga pemondokan, transportasi, serta konsumsi yang ada di lapangan.
Kementerian Agama akan membentuk tim survei harga untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji 2015. Hal ini dimaksudkan untuk menekan adanya potensi pembengkakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Khusus 2015, kami sudah membentuk tim survei harga untuk menetapkan komponen BPIH," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2015 di gedung Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (11/12).
Lukman mengatakan, tim ini akan bekerja menjalankan survei harga komponen BPIH seperti pemondokan, transportasi, serta konsumsi yang ada di lapangan. Menurut dia, hasil survei tersebut akan digunakan Kemenag untuk menentukan besaran BPIH tahun 2015.
"Ketika kita menetapkan harga, kita berpatokan pada hasil survei yang berasal langsung dari lapangan," ungkap dia.
Selanjutnya, terang Lukman, langkah ini juga dimaksudkan untuk menekan potensi korupsi. Ini lantaran harga yang digunakan dalam pengadaan komponen BPIH bukan harga asumsi melainkan harga yang sebenarnya.
"Sehingga kita mampu mengantisipasi adanya potensi korupsi," kata dia.