Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap II 12 Mei 2020
Pelunasan dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M untuk jamaah haji reguler tahap I ditutup sore ini, Kamis (30/42020). Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan.
"Sekitar 88,33 persen lunas," tutur Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis dalam keterangannya.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Muhajirin menyebut, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu dengan 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Itu pun terbagi empat menjadi 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi. Sampai penutupan tahap satu, belum ada Petugas Haji Daerah dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang melakukan pelunasan," jelas dia.
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan Bipih 1441 H/2020 M tahap kedua pada 12 Mei hingga 20 Mei 2020. Pelunasan dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.
"Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU," ujar Muhajirin.
Sementara itu, untuk jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya haji sampai penutupan sore ini tercatat sebanyak 12.822 orang. Kuota jemaah haji khusus sendiri berjumlah 17.680 yang terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.
"Artinya, sudah 78,64 persen calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim.
Arfi menambahkan, pelunasan biaya haji jemaah khusus tahap II pun dibuka mulai 12 Mei sampai dengan 20 Mei 2020. Selain itu, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus status cadangan dengan total kuota cadangan 4.785 jemaah.
"Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," Arfi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)