Terungkap Penyebab 200 Kuota Jemaah Haji Khusus Hangus
Jemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Jemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Terungkap Penyebab 200 Kuota Jemaah Haji Khusus Hangus
Kuota Jemaah haji khusus tahun 2024 tidak sepenuhnya terserap. Tercatat ada 200 kursi haji khusus yang tidak terserap dari total kuota 27.620 orang.
Sementara itu, kuota jemaah haji reguler hampir terserap 99,98 persen atau sebanyak 213.320. Hanya 45 jemaah yang tidak jadi berangkat karena alasan kesehatan, hamil, dan meninggal dunia di embarkasi.
Jemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah Syarikah Masyariq. Mereka adalah AMPHURI sebanyak tiga ribu sekian jemaah, EBAD sebanyak dua ribuan, HIMPUH seribu lebih dan sisanya MKU (Kasturi dan Aspurindo) sebanyak tiga ribuan jemaah.
Sementara sisanya lagi dikelola konsorsium dari syarikat yang lain; Duyuful Bait dan Rawah Mina. Hal ini seperti disampaikan Sekjen Asphurindo Muhammad Iqbal Muhajir. Ia tidak bisa memastikan total jumlah haji khusus yang dikelola konsorsium-konsorsium tersebut.
"Kami mengalami kendala di haji khusus, masih tersisa sekitar 200 kuota. Tentunya ini kami semua berupaya untuk menghabiskan. Namun kendala pesawat, izin terbang, kemarin kami sudah mencoba," kata Iqbal di Mekkah, dikutip Jumat (14/6)
Masalah teknis pemberangkatan memang menjadi kendala bagi PIHK. Mereka berkeinginan menghabiskan sisa kuota tersebut, namun terkendala izin sampai 13 Juni 2024.
"Tanggal 13 Juni sudah tidak terkejar sehingga tidak bisa dihabiskan. Namun sebenarnya untuk pendaftarannya itu sudah lunas semua, tapi secara pemisahan saja masalahnya," kata Iqbal.
"Jadi ada yang lunas tunda, kami coba ganti lagi namun iziin terbang dan kesiapan hotel di sini semua pakai sistem E-Haj jadi terkejar," katanya.
Iqbal menjelaskan sistem E-Haj sekarang berbeda. Penambahan kuota harus dilakukan terlebih dahulu baru mengurus kontrak.
"Kalau tahun lalu kita bisa kontrak sebanyak mungkin baru kita bisa pemisahan," kata Iqbal.
Jadi kendala utama tidak terserapnya kuota haji khusus ini karena masalah penerbangan yang tidak mendapatkan izin terbang. Sehingga tidak bisa diberangkatkan semuanya. Kemudian 200 jemaah tadi ada masalah di sistem E-Haj.
"Mudah-mudahan tahun depan semua kuota ini terhabiskan, nol, jadi tidak ada kuota visa yang tersisa karena bagaimanapun juga antrean yang panjang ini harus kita urai," kata Iqbal.
Iqbal juga mengapresiasi Kementerian Agama yang bisa menaikkan kuota haji khusus tahun ini. Semula hanya 16.000-an di tahun 2023 menjadi 27.000 di 2024.
Iqbal bilang ini sekaligus menjadi sejarah bagi pemerintahan Indonesia saat ini. Sebab kuota ini menjadi tanggung jawab PIHK.
"Sehingga kami semua ada sekitar 500 PIHK dari 11 asosiasi tentunya bersiap bagaimana meracik, meramu agar kuota semuanya terserap," katanya.
PIHK juga sudah membuat serangkaian persiapan ibadah haji, terutama menjelang wukuf di Arafah. Mereka akan memastikan seluruh jemaah haji khusus sebanyak 12.680 orang telah tiba di tanah suci dan sudah masuk ke Mekkah.