Kemendagri berencana buat aturan soal pemusnahan e-KTP yang rusak
"Pemusnahan barang milik negara ini sedang kami konsultasikan dengan Itjen (Inspektur Jenderal Kemendagri) agar kami tidak salah. Hari ini sedang disusun Permendagri ya, sehingga kami punya dasar hukum yang kuat kalau nanti harus membakar, memusnahkan," ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Fakrulloh.
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di Jl Raya Salabenda, Kabupaten Bogor, dipastikan asli namun dalam kondisi rusak atau invalid. Kartu itu akan dimusnahkan, namun prosesnya harus sesuai aturan.
"Pemusnahan barang milik negara ini sedang kami konsultasikan dengan Itjen (Inspektur Jenderal Kemendagri) agar kami tidak salah. Hari ini sedang disusun Permendagri ya, sehingga kami punya dasar hukum yang kuat kalau nanti harus membakar, memusnahkan," ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Fakrulloh di Jakarta, Senin (28/5).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
Dia menuturkan, salah satu cara yang dilakukan hari ini adalah memotong bagian ujung kanan KTP yang rusak. Sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan apapun, terutama untuk politik.
"KTP di ujung kanan dipotong semua yang sudah enggak kepakai. Sehingga tak ada lagi keraguan dan tidak ada kecurigaan bahwa ini akan digunakan untuk proses politik. Semuanya yang di gudang kami. Prinsipnya yang sekarang memastikan agar KTP El ini tidak digunakan untuk kepentingan yang lain, tetapi fisiknya masih ada," ungkap Zudan.
Dia mengingatkan, KTP ini milik negara, sehingga perlu ada prosedurnya. "Kami belum memusnahkan dalam arti dibakar, karena sebagai barang milik negara. Ini ada prosedurnya," tutur Zudan.
Dia juga masih belum memusnahkan, karena berjaga-jaga jika nanti akan digunakan untuk kepentingan barang bukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, KTP yang rusak tersebut sudah ada disimpan di gudang Kemendagri di Semplak, Bogor sejak tahun 2010.
"Kamis masih berjaga-jaga kalau itu nanti akan digubakan pemeriksaan KPK. Ternyata saya sudah dapat laporan dari KPK, bahwa kalau dijadikan alat bukti itu sudah ada surat pemberitahuan dari KPK. Kalau enggak ada pemberitahuan, maka KTP El itu sudah tidak dijadikan alat bukti. Mudah-mudahan pemeriksaan KTP El sudah selesai supaya kita lebih tenang," jelas dia.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini SOP dilanggar saat angkut e-KTP ke Bogor, jangan diulangi!
Tak ada unsur pidana dan e-KTP tercecer di Bogor belum dimusnahkan
E-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda diamankan Polres Bogor
Kronologi tercecernya ratusan e-KTP di Bogor
KPK pastikan e-KTP tercecer di Bogor bukan barang bukti
DPR akan minta penjelasan Mendagri Tjahjo yang sebut e-KTP tercecer sabotase
Pimpinan DPR minta e-KTP yang tercecer di Bogor ditelusuri asal usulnya