Kemendagri Catat Dampak Negatif Otonomi Daerah Marak Ekploitasi SDA & Konflik Sosial
Dia menjelaskan sejak 1999 hingga 2021 pelaksanaan otonomi daerah dapat dipotret beberapa hal.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan saat ini Indonesia memiliki daerah otonom sebanyak 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi dan 415 kabupaten dan 93 kota. Hal tersebut kata dia merupakan daerah yang cukup besar dan memiliki dinamika yang sangat tinggi.
"Jumlah daerah yang cukup besar dan tentunya memiliki dinamika yang sangat-sangat tinggi dan berbeda antara satu dan lainnya," katanya saat memberikan sambutan saat perayaan puncak KPPOD dan Otonomi Daerah secara daring, Jumat (6/8).
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
Dia menjelaskan sejak 1999 hingga 2021 pelaksanaan otonomi daerah dapat dipotret beberapa hal. Mulai dari positif dan dampak kurang baik atau kurang sempurna selama ini. Hal yang positif, kata dia, dapat dilihat dari apa bagaimana daerah pemerintah sudah memiliki ruang yang luas, dengan potensi yang ada.
"Kita juga melihat betapa demokrasi tumbuh di tingkat lokal, pilkada sangat terbuka, tidak hanya Pilkada tetapi juga pemilihan secara langsung juga memberikan ruang kepada pada setiap masyarakat memilih pemimpinnya masing-masing," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru juga terlihat. Sebab, pemekaran daerah menghadirkan pemekaran yang cukup tinggi di daerah.
"Kita juga melihat adanya memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Sehingga pelayanan-pelayanan publik di masyarakat jauh lebih cepat dan tepat," bebernya.
Walaupun begitu ada juga hal-hal yang perlu disempurnakan dan masalah dalam otonomi daerah. Salah satunya eksploitasi sumber daya alam, sehingga berdampak pada lingkungan.
"Terjadinya eksploitasi sumber daya alam yang ada, sehingga berdampak pada lingkungan terjadinya konflik horizontal dalam proses demokrasi kita. Masih ada moral hazat dalam leadership kepemimpinan daerah yang menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkapnya.
Ledakan daerah pemekaran yang baru tersebut kata dia ternyata oleh banyak pihak dianggap belum menjawab. Salah satunya persoalan yang terkait masalah masyarakat, ego daerah yang semakin menguat.
"Namun di sisi lain fakta-fakta empirik menunjukan otonomi daerah kita di samping hal-hal positif masih ada hal yang perlu kita sempurnakan. Karena berbagai persoalan yang hadir belum bisa kita jawab dengan otonomi daerah yang seluas-seluasnya seperti sekarang ini," katanya.
Baca juga:
Kemendagri Ungkap Lima Daerah dengan Indeks Inovasi Terendah
Perekonomian Indonesia Dinilai Meningkat Berkat Otonomi Daerah
Revisi Otonomi Khusus Papua Diminta Tak Hanya Sebagian
Ridwan Kamil Segera Kirim Berkas Pemekaran Kabupaten Bogor & Indramayu ke Kemendagri
Satu Per Satu Wilayah Lepas dari Kabupaten Bogor
Ridwan Kamil Siapkan Persyaratan Terkait Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu