Kemenhub larang bus Primajasa tarik penumpang saat mudik lebaran
Untuk sementara pul bus Primajasa telah diberi garis polisi.
Operasional Perusahaan Otobus (PO) Primajasa hingga musim mudik lebaran nanti dilarang beroperasi sementara waktu. Dibekukannya operasional bus yang melayani antar kota dalam provinsi itu dinilai tidak laik dari segi administrasi.
Dirjen Perbubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, didampingi Kadishub Jabar Dedi Taufik dan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi mengecek kelaikan bus Primajasa, di pul Primajasa, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (11/6).
"Saya minta Primajasa ditutup. Bus yang masih berada di pul jangan keluar. Maka saya putuskan untuk tidak beroperasi dalam pelayanan masyarakat untuk Lebaran," kata Pudji di hadapan PO Bus Primajasa.
Alasan dirinya membekukan operasional Primajasa lantaran adanya perbedaan nomor rangka di badan mobil dan yang tercantum di STNK. Sehingga sementara waktu dia, meminta pada Polda Jabar untuk menyelidikinya.
"Saya minta Dirlantas Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya, karena mobil ini penomoran dikeluarkan Polda Metro (Jaya). Tolong selidiki, saya curiga ada unsur pidana di sini," tegas Pudji.
Pihaknya pun sementara waktu memasang garis polisi pada po bus sebagai tanda dilarangnya beroperasi.
"Saya minta polisi memasang police line. Bus yang di dalam tidak boleh keluar (mengantar penumpang). Kalau yang sudah di terminal, biarlah, silakan," tandasnya.
Kepala Cabang Bandung PO Primajasa, Rahmat Sutarman, menyatakan permohonan maafnya atas temuan kesalahan administrasi dalam nomor fisik.
"Betul ada dua unit armada unit yang STNK dan nomor fisiknya (rangka) tidak sama. Tapi ini bukan bagian modus dan rekayasa. Armada kami ratusan, 800an lebih. Mungkin ada kekeliruan, tertukar," dalih Rahmat.
Dia mengaku, akan mengikuti aturan yang berlaku yang dilakukan Polda Jabar. Pihaknya mendukung Kemenhub dalam melakukan perbaikan. "Kami juga persilakan tim Polda Jabar untuk menyelidiki. Tapi kemungkinannya itu (STNK) tertukar. Kami tegaskan, rangka bus itu asli, resmi. Ini semata hanya tertukar. Kami pastikan semua legal, formal, karena manusiawi saja jadi ketukar. Ini normal," ungkapnya.