Kemenkes Pastikan Vaksinasi Gotong Royong Tidak Ganggu Program Pemerintah
Nadia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah.
Pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi gotong royong tidak akan menggangu pelaksanaan program vaksinasi gratis pemerintah. Sebab, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kenapa Kemenkes memvaksinasi monkeypox? Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko
"Vaksinasi gorong royong ini tentunya tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah," kata Nadia, Sabtu (27/2).
Nadia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah. Penyelenggaraan vaksinasi gotong royong hanya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten atau kota setempat," tuturnya.
"Secara teknis, pelayanan vaksinasi gotong royong mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi," sambungnya.
Sebagai informasi, vaksin gotong royong akan diberikan secara gratis kepada karyawan atau karyawati dan keluarganya. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah peserta vaksinasi kepada Kementerian Kesehatan.
Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer. Sebab, empat jenis vaksin tersebut merupakan vaksin gratis program pemerintah.
Baca juga:
Bio Farma Mulai Jajaki Kerja Sama dengan Sinopharm dan Moderna