Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang
Dia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.
Menko PMK Muhadjir Effendy menilai program pensiun tambahan bagus untuk hari tua. Namun, dia menyebut terlalu berat jika ditarik sekarang.
Dia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.
"Kalau untuk yang berpensiun ya bagus untuk masa depan hari tuanya, tapi harus dipertimbangkan soal penarikannya itu, iurannya itu, pemotongan iuran itu, karena sebagian besar gaji karyawan itu kan masih belum di atas rata-rata," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9).
"Tapi tentu itu sudah dipertimbangkan matang oleh pihak pengusul, karena sekarang kan jaminannya sudah mencakup 5 untuk tenaga kerja itu, mulai dari jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan, sebetulnya sudah cukup representatif asal itu dilaksanakan," sambungnya.
Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan jaminan bagi para pekerja yang ada belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Dia mengatakan hal itu dipicu gaji para pekerja di Indonesia yang belum bagus.
"Kita belum bisa melaksanakan secara maksimal karena tadi itu, kondisi take home pay dan gaji atau upah dari karyawan kita memang belum bagus-bagus amat, makanya kemarin ada untuk jaminan kehilangan pekerjaan itu sempat kita tahan, presiden minta supaya ditahan dulu, baru sekarang mulai kita berlakukan," ucapnya.
Muhadjir juga menyinggung daya beli kelas menengah yang menurun. Sehingga, menurutnya program pensiun tambahan terlalu berat jika dilaksanakan sekarang.
"Sekarang ini yang harus kita perhatikan juga kan menurunnya daya beli kelas menengah. Kalau menurunnya daya beli kelas menengah ditambah lagi dengan iuran untuk pensiun itu saya kira terlalu berat untuk sekarang," tuturnya.
"Sekarang ini saya sebagai Menko PMK yang berusaha untuk menahan jangan sampai turunnya ini sampai menyodok ke kelas paling bawah, kelas miskin dan sangat miskin. Tapi untuk saat ini alhamdulillah kan masih bisa kita tahan di level namanya aspiring middle income/middle class itu," pungkas Muhadjir.
Ditolak DPR
Pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) mengenai dana pensiun tambahan yang bersifat wajib. PP ini dibuat sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Rencana tersebut pun ditolak keras politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Rieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus. Mulai dari Asabri dengan dana Rp22,78 triliun, Jiwasraya Rp16,81 triliun dan indikasi investasi fiktif di Taspen.
"Fakta membuktikan adanya kerugian dari dana pensiun yang dimobilisasi oleh pemerintah, khususnya BUMN," kata Rieke tegas di Sidang Paripurna di DPR-RI, Selasa (10/9) kemarin.
Rieke mengingatkan saat ini gaji pekerja sudah dipotong 4 persen untuk program jaminan sosial dana pensiun. Tak hanya itu, pemberi kerja juga harus membayarkan dana pensiun 10,24 persen - 11,74 persen dari gaji yang diterima pekerja.
"Saat ini ini potongan buat pekerja dan pemberi kerja dalam skema jaminan sudah sangat tinggi," kata Rieke.