Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini
Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.
Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.
Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini
Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis menuai polemik.
Rencana penggunaan dana BOS ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga saat meninjau simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Katanya, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis Rp15.000 per anak.
Namun ini baru akan diusulkan setelah dilakukan simulasi program tersebut di berbagai wilayah Indonesia.
"Rencana nanti kita formulasikan (dana BOS), kalau simulasinya (makan siang gratis) sudah banyak," ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/2) lalu.
Sebagai informasi, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Terkait hal tersebut Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata enggan memberikan tanggapan atas program yang diusulkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Enggak ada komentar," singkat Isa sambil bergegas meninggalkan awak media di Kempinski Hotel, Jakarta Pusat, Senin(4/3).
Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan, termasuk dari dana BOS.
"P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dikutip dari Antara, Minggu (3/2).
Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.
Jika anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis, dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga seharusnya permasalahan Ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.