Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tetap Digelar di Bulan Ramadan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi memastikan mengatakan vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan selama Ramadan.
"Demi mencegah penularan Covid-19, maka vaksinasi yang akan dilakukan pada Bulan Ramadan. Nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar dia dalam telekonferensi di Jakarta. Seperti dilansir Antara, Minggu (4/4).
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Apa masalah pencernaan yang rentan terjadi saat puasa Ramadan? Masalah pencernaan seperti diare atau sembelit rentan terjadi pada saat bulan Ramadan.
-
Apa yang dimaksud dengan puisi menyambut Ramadan? Puisi menjadi sarana yang indah untuk mengekspresikan kegembiraan, kerinduan, dan antusiasme menyambut bulan Ramadan. Kata-kata yang dipilih dengan penuh perhatian dapat menciptakan atmosfer yang khusyuk dan mendalam, membangkitkan semangat beribadah dan merenungkan makna spiritualitas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
"Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah berdiskusi bersama dan kita tahu bahwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa, " kata dia.
Hingga saat ini, lanjut Nadia, cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 21,33 persen dari target 40 juta sasaran pada vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.
"Hingga saat ini, cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 21,33 persen dari target 40 juta sasaran pada vaksinasi tahap satu dan tahap kedua, " jelasnya.
Dia menambahkan setidaknya sekitar delapan juta orang telah mendapatkan vaksinasi. Angka tersebut lebih baik daripada negara-negara di kawasan Eropa. Menurut WHO, cakupan masing-masing negara-negara di kawasan Eropa kurang dari 10 persen.
"Ke depannya, tentu kita akan terus tambah kapasitas vaksinasi juga sehingga dapat mencapai kekebalan kelompok atau sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi, " kata dia.
Nadia mendorong semua lapisan masyarakat untuk ikut sosialisasi pentingnya vaksinasi Covid-19. Khususnya kepada kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun yang diketahui memiliki risiko angka kematian dan angka kesakitan tiga kali lebih besar daripada populasi kelompok lainnya.
"Saat ini kita tahu bahwa baru sekitar delapan persen usia di atas 60 tahun yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Kita pahami ada beberapa kendala terkait usia di atas 60 tahun untuk mengakses pos-pos pelayanan vaksinasi mungkin dikarenakan masih adanya rasa takut para lansia untuk keluar dari rumah dan melakukan aktivitas di luar rumah," kata dia.
Selain itu, katanya, ada keterbatasan fisik dari lansia untuk mencapai vaksinasi dan masih adanya keterbatasan untuk mendaftar secara elektronik agar mendapatkan layanan vaksinasi dan lainnya.
"Kita tahu bahwa keterbatasan fisik dari lansia, untuk itu perlu bantuan dari keluarga untuk bisa mengantarkan ke sentra vaksinasi tersebut. Maka dengan ini, kita mendorong partisipasi usia di atas 60 tahun dengan cara menunjukkan rasa kepedulian kita terhadap kesehatan orang tua kita maupun orang di sekitar yang telah berusia 60 tahun, karena kita tahu bahwa mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap Covid-19," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengajak anggota keluarganya berusia di atas 60 tahun atau lansia agar mengikuti vaksinasi. Saat ini lansia menjadi prioritas mendapatkan vaksinasi.
"Gunakan cara-cara yang santun nyaman dan menenteramkan hati para orang tua. Memang tidak mudah mengajak orang tua untuk mendapatkan vaksinasi. Tetapi tentunya kita menyampaikan hal-hal yang secara baik dan perlu untuk menjaga kesehatan orang tua kita," kata Nadia.
Baca juga:
Jemaah Calon Haji Asal Halmahera Utara Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19
Dinas Pendidikan Minta Vaksinasi Guru di Papua Dipercepat
Suasana Tegang dan Cemas Saat Divaksin Bisa Timbulkan Kejadian Pasca Imunisasi
Percepat Vaksinasi Pada Lansia, Pemkot Medan Buka Drive Thru Vaksin Covid-19
Kemenkes: Tak Perlu Ada Persiapan Khusus Bagi Orang Berpuasa Saat Menerima Vaksinasi
Update 4 April 2021: Total 8.629.182 Orang Divaksinasi Dosis 1 dan 4.014.401 Dosis 2