Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Ditunda
Sementara ibu menyusui, kata Nadia, bisa menerima vaksinasi Covid-19. Seorang ibu yang sudah melahirkan dan sedang menyusui sangat layak mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil ditunda. Karena itu, tenaga kesehatan dan kelompok prioritas yang sedang hamil tidak bisa menerima vaksinasi Covid-19.
"Untuk hamil masih ditunda vaksinasinya. Jadi kalau mau dapatkan vaksinasi, tentunya kehamilannya ditunda dulu. Karena setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tentunya pasangan usia subur bisa merencanakan kehamilannya," katanya dalam konferensi pers, Senin (15/2).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Sementara ibu menyusui, kata Nadia, bisa menerima vaksinasi Covid-19. Seorang ibu yang sudah melahirkan dan sedang menyusui sangat layak mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Tidak ada kriteria berapa lama menyusui tetapi begitu dia sudah melahirkan dan mulai menyusui, maka dia layak mendapatkan vaksinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Nadia mengatakan penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19 bisa mengikuti vaksinasi. Namun, dengan catatan orang tersebut telah sembuh dari Covid-19 di atas tiga bulan.
"Hasil kajian menyebutkan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada penyintas Covid-19 setelah 3 bulan," kata Nadia, Minggu (14/2).
Selain penyintas, lansia di atas 60 tahun, ibu menyusui dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta juga bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Bagi lansia di atas 60 tahun, vaksinasi bisa dilakukan jika sudah melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan.
"Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut, bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat" jelas Nadia.
Baca juga:
Pedagang Pasar Tanah Abang Divaksinasi Covid-19 17 Februari 2021
Kemenkes: Vaksinasi Tahap 2 untuk Petugas Layanan Publik Hingga Pedagang Pasar
Pemprov DKI Perkirakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Selesai Enam Bulan
Politisi PKS Ingatkan Pemerintah Tak Pendekatan Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid
Vaksinasi Nakes di Banda Aceh sudah 100 Persen
VIDEOGRAFIS: Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Bisa Divaksinasi