Kemenkominfo akan awasi akun media sosial ASN yang dukung radikalisme
Rudiantara mengakui ada sejumlah ASN yang diduga memiliki akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian. Selain itu ada pula ASN yang dalam unggahan di media sosial mendukung tindakan radikalisme. Namun dia enggan membeberkan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) turut mengawasi institusi pemerintahan dari bibit-bibit intoleransi. Khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mendukung radikalisme maupun yang melakukan ujaran kebencian. ASN ini nantinya akan dipantau aktivitas di dunia maya, seperti di media sosial.
"Seperti yang disampaikan pimpinan lembaga (Kemen PAN-RB). ASN tak boleh menyampaikan itu, termasuk ujaran kebencian," ujar Rudiantara usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional di Yogyakarta, Senin (21/5).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Siapa yang kerap mengunggah kesehariannya di media sosial? Setelah menikah dengan Harvey Moeis dan memiliki 2 anak, Sandra kerap mengunggah kesehariannya di media sosial.
-
Mengapa berita hoaks tentang Pegi dibebaskan dari tahanan polisi dibagikan di media sosial? Berita tersebut dibagikan oleh akun Facebook dengan nama Novita Erna Kreator, Uda Dedi, dan Pak Tri. Ketiga akun tersebut membagikan tangkapan layar sebuah video di Youtube berjudul “Duakui Salah Tangkap!! Egi Palsu Resmi Di Lepas, Hotman Paris & Ibu Putri Turun” yang diunggah oleh akun Media Populer.
Rudiantara mengakui ada sejumlah ASN yang diduga memiliki akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian. Selain itu ada pula ASN yang dalam unggahan di media sosial mendukung tindakan radikalisme.
Dia menegaskan, Kemenkominfo tak berwenang melakukan penindakan terhadap ASN yang melakukan ujaran kebencian maupun mendukung radikalisme lewat akun media sosialnya. Kemenkominfo hanya bertugas mencari data dan bukti untuk penindakan.
"Kami tak lakukan penindakan di dunia nyata. Tapi kami menyampaikan informasi sebanyak-banyaknya ," urai Rudiantara.
Terkait berapa jumlah ASN yang diduga melakukan ujaran kebencian dan mendukung radikalisme, Rudiantara enggan menjawabnya.
"Pokoknya ada lah beberapa," tutup Rudiantara.
Baca juga:
Ketua DPR minta pemerintah buat strategi tangkal radikalisme pada anak
Eks napiter ungkap pola perekrutan teroris lewat doktrin tauhid
Intoleransi bibit terorisme di Indonesia
Dikaitkan dengan kelompok radikal, PT GO-JEK Indonesia buat laporan ke polisi
Buletin ISIS berbahasa Indonesia diterjemahkan WNI di Suriah
Pascarentetan bom, Risma kumpulkan guru agama se-Surabaya bahas tangkal radikalisme