Kemenkum HAM pastikan Wawan sudah masuk Lapas, Fuad Amin masih di rumah sakit
Terpidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tidak ada di sel, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. keduanya dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.
Terpidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tidak ada di sel, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. keduanya dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS), Liberti Sitinjak mengatakan hingga sore kemarin Wawan sudah kembali ke Lapas, sedangkan Fuad Amin masih dirawat di rumah sakit.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu) pukul 16.30 WIB, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti di Jakarta, Sabtu (22/7) malam. Dikutip dari Antara.
Terkait kejadian tersebut, dia mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkum HAM juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.
"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami juga mengatakan dua narapidana korupsi yang tidak di dalam lapas saat OTT menjalani perawatan di rumah sakit.
"Fuad memang dirawat di Rumah Sakit Borromeus, masih ada di sana. Kalau Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin," ujar dia.
Baca juga:
Dirjen Pas Kemenkum HAM akui kecolongan adanya fasilitas mewah napi Sukamiskin
Soal fasilitas mewah narapidana, Kakanwil Kemenkum HAM Jabar rela dicopot
KPK sebut ada yang pernah palsukan surat rekomendasi remisi napi
Baru lima bulan menjabat, Kalapas Sukamiskin peroleh 2 mobil mewah
Sel 'kamar mewah' Lapas Sukamiskin dipatok Rp 200-500 juta
Duit Rp 200 juta, USD 1.410 & 2 mobil mewah hasil OTT Lapas Sukamiskin