Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Kantor Tetap Satu Kompleks
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan semua kantor Kementerian Koordinator dan Kementerian teknis nantinya akan berada di satu kompleks.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan semua kantor Kementerian Koordinator dan Kementerian teknis nantinya akan berada di satu kompleks. Hal ini menjawab adanya nomenklatur sejumlah kementerian di periode Presiden Prabowo ini.
"Semua persiapan terkait dengan dukungan dari kementerian induk, kami sudah lakukan, semua kantor menko dan menteri baru kami sudah siapkan semua di kompleks yang sama, jadi dari awal," kata Supratman kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/10).
Selain itu, untuk tugas terkait Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kini sudah dipecah menjadi tiga kementerian, nantinya Supratman akan berfokus kepada tiga direktorat jenderal saja yang di bawah Kementerian Hukum.
"Karena kementerian Hukum dan HAM itu dipecah menjadi tiga kementerian, dan kebetulan adalah Menko-nya Prof Yusril, maka kami juga sudah berkomunikasi dengan semua semua menteri-menteri baru," ujarnya.
"Yang kedua pasti Kementerian Hukum pasti akan fokus kepada tiga direktorat jenderal yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, kemudian Dirjen Perundang-Undangan, kemudian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan pemberian grasi, amnesti, abolisi dan juga kewarganegaraan itu nantinya berada di Kementerian Hukum.
Oleh karena itu, komunikasi antar-Kementerian Hukum dengan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan (Impas) dan HAM itu disebutnya akan berjalan lebih baik lagi.
"Soal gemuk dan tidaknya (Kementerian) pasti ada alasan tertentu dari presiden. Tetapi yang pasti untuk kementerian hukum dan HAM, itu kementerian yang sangat besar," tambahnya.
Dia pun menegaskan, bakal menjalankan tugas sebaik mungkin sebagai Menteri Hukum yang telah ditunjuk oleh Prabowo Subianto.
"Jabatan enggak boleh dikejar. Kalau dipercaya kita jalankan sebagaimana dan perintah Pak Prabowo, Presiden Republik Indonesia jalankan amanah sebaik mungkin, jaga kepercayaan terhadap jabatan yang diberikan, lakukan tugas untuk kemaslahatan rakyat Indonesia," pungkasnya.