Kementerian Perhubungan Tegaskan Larang Masyarakat untuk Mudik
Kementerian Perhubungan mulai memperbolehkan operasional kendaraan umum. Namun tidak berarti mengizinkan masyarakat mudik.
Kementerian Perhubungan mulai memperbolehkan operasional kendaraan umum. Namun tidak berarti mengizinkan masyarakat mudik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menegaskan pemerintah tetap melarang masyarakat untuk mudik. Termasuk dengan kendaraan umum.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
"Jangan salah kutip pemerintah tetap melarang mudik bagi masyarakat menggunakan transportasi umum," kata Budi saat meninjau pos check point di Karawang, Kamis (7/5).
Surat edaran No 4 /2020 dari Gugus Tugas berlaku bagi Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan dari Permenhub 25/2020. Aturan turunan tersebut tidak akan menganulir larangan mudik. Pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu. Kami tengah menyusun surat edaran bagi moda transportasi darat," katanya.
Pemberlakuan operasional transportasi darat diperuntukkan bagi buruh migran yang pulang dari luar negeri, tenaga keamanan dan tenaga kesehatan dalam menjalan tugas. Terminal pemberangkatan juga hanya satu terminal bus yang ada di Jakarta.
Sementara di Jawa Barat ada 3 terminal bus yang disiapkan yaitu di Bandung, Tasikmalaya dan Cirebon. Di provinsi lain seperti Jateng dan Jatim tetap dibatasi terminal pemberangkatannya. Secara maraton sosialisasi akan dilakukan bersama antara masing-masing dirjen dengan operator terkait.
Baca juga:
Nyanyi 'Ra Mudik Ra Popo, Cara Wiranto dan Moeldoko Kampanye Larangan Mudik
Sanksi Berat ASN Palembang Jika Nekat Mudik, Dicopot dari Jabatan
Organda DKI Sebut Menhub Blunder karena Izinkan Transportasi Umum Beroperasi
Kereta Jarak Jauh Belum Beroperasi Meski Angkutan Umum Boleh Kembali Berjalan
Hari Pertama SE Pengecualian Perjalanan Diterapkan, Stasiun Senen Terpantau Sepi