Kemhan Terbitkan Larangan Pegawainya Gunakan Aplikasi Zoom
"Hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data. Dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa tersebut memang belum dapat diantisipasi secara cepat," tulis surat tersebut.
Kementerian Pertahanan melarang seluruh karyawannya menggunakan aplikasi Zoom untuk melakukan telekonferensi. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Agus Setiadji yang ditandatangani pada 21 April.
"Betul (surat Edaran tersebut)," kata Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Liputan6.com, Kamis (23/4).
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH bagi ASN yang mudik? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Joko Kendil memulai pengembaraannya? Joko Kendil mengaku berasal dari Lor Kadilangu. Dia mengatakan sudah pergi mengembara keliling dunia sejak usia 19 tahun.
Adapun yang menjadi pertimbangan antara lain; Tidak ada jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi zoom disebabkan aplikasi bersifat terbuka, adanya duplikasi traffic yang dilaporkan oleh pihak penyediaan aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain, mengakibatkan data pembicaraan dapat dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.
"Hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data. Dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa tersebut memang belum dapat diantisipasi secara cepat," tulis surat tersebut.
Atas larangan ini, Kapusdatin Kemhan diminta menyiapkan dukungan video teleconference yang aman dan dapat digunakan sebagai alternatif dalam komunikasi jajaran pimpinan. Juga meminta agar Satker jajaran Kemhan berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan berkaitan dengan video teleconference tanpa menggunakan aplikasi Zoom.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cegah Sebaran Corona, Prabowo Minta PNS Kemhan Tak Mudik Tahun Ini
Aksi Tanggap Corona, Kemenhan Kerja Sama dengan PMI Gelar Donor Darah
Sri Mulyani: Belanja Barang Kementerian Pertahanan Meningkat Tajam di Februari 2020
Waspada Corona, Kendaraan dan Orang Mau Masuk Kemenhan Disemprot Disinfektan
Tak Ikut Ratas dengan Presiden, Prabowo Ada Kegiatan Internal Kemenhan
Cegah Penyebaran Corona, Kemenhan Minta Pegawai Dinas di Rumah