Mendag Tegaskan Aplikasi TEMU Tak Diizinkan Masuk Indonesia
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan tak akan mengizinkan aplikasi TEMU masuk Indonesia. Hal ini lantaran mengancam UMKM.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa aplikasi TEMU asal China tidak akan diizinkan masuk ke Indonesia.
"Tidak, tidak, tidak. Siapa yang mengatakan bahwa itu diizinkan? Tidak, tidak!," ungkap Zulkifli Hasan saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, pada Kamis (10/10).
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Kapan TEMU diblokir? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi.
-
Siapa yang memblokir TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi.
-
Bagaimana cara pemerintah menghentikan investasi Temu di Indonesia? Perlu dicatat bahwa Temu bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi target pemerintah. Budi Arie mengungkapkan bahwa Shein juga termasuk dalam daftar aplikasi yang ingin diblokir.
-
Siapa yang meminta Apple dan Google blokir Temu? Permintaan ini diajukan oleh sejumlah menteri sebagai langkah proaktif untuk melindungi UMKM.
Ia juga menyoroti isu e-commerce lainnya yang dianggap belum terselesaikan, meskipun tidak merinci masalah tersebut. Yang jelas, Kementerian Perdagangan tidak akan memberikan izin bagi aplikasi TEMU untuk beroperasi di Indonesia.
"Satu masalah saja belum selesai, masa ada lagi? Tidak, tidak," tambahnya.
Sebagai informasi, TEMU adalah aplikasi belanja online asal China yang menerapkan model bisnis Direct to Consumer (D2C), menawarkan produk dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar umumnya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Apa Itu Aplikasi TEMU?
TEMU merupakan platform e-commerce yang didirikan oleh PDD Holdings, perusahaan teknologi asal China yang juga memiliki Pinduoduo. Sejak diluncurkan pada September 2022, TEMU telah menjadi salah satu aplikasi belanja online terpopuler di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi ini karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai keamanan data pengguna dan persaingan tidak sehat bagi UMKM lokal. Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, setiap aplikasi yang beroperasi di ranah digital harus terdaftar sebagai PSE agar dapat diawasi dan mematuhi regulasi yang ada.
Kominfo Memblokir TEMU
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu. Langkah ini diambil karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
"Kami men-take down Temu sebagai respons cepat terhadap kekhawatiran masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Terlebih lagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE," jelas Menkominfo.
Ia menambahkan bahwa tindakan cepat ini bertujuan untuk melindungi pelaku UMKM domestik dari invasi produk asing, yang saat ini mengancam keberadaan produk UMKM baik secara online maupun offline.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, juga telah mengirimkan surat untuk melindungi produk UMKM dari model bisnis yang diterapkan oleh marketplace luar negeri seperti Temu.
"Produk UMKM lokal perlu dilindungi oleh pemerintah dari marketplace asing yang menjual barang langsung dari pabrik dengan harga sangat murah," kata Budi Arie.
Ia menekankan bahwa persaingan ini tidak sehat dan dapat mengancam kelangsungan usaha pelaku UMKM lokal. Berdasarkan pengalaman di beberapa negara, aplikasi asal China ini juga merugikan pelaku UMKM lokal, termasuk konsumen.
Salah satu alasannya adalah kualitas produk yang dijual oleh Temu tidak memenuhi standar mutu, sehingga merugikan konsumen. Pada tahun 2023, Google juga sempat menangguhkan PINDUODUO, perusahaan induk Temu, karena diduga terinfeksi malware yang dapat memantau aktivitas pengguna.
"Kami memblokir Temu di App Store dan Play Store untuk melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," tutup Menkominfo dalam pernyataannya.