Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?
Ada rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi. Meskipun saat ini aplikasi tersebut masih bisa diakses di Google PlayStore, namun fungsi utamanya seperti transaksi telah benar-benar dihentikan.
Menurutnya, proses pemblokiran ini sudah diajukan oleh pihak Kominfo dan kini tinggal menunggu langkah eksekusi dari platform terkait, yakni App Store dan Play Store.
-
Kenapa Aplikasi TEMU diblokir? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi ini karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai keamanan data pengguna dan persaingan tidak sehat bagi UMKM lokal.
-
Siapa yang memblokir Aplikasi TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu.
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Apa aplikasi Temu? Aplikasi Temu yang berasal dari China ini merupakan platform jual beli yang menawarkan produk-produk dari negara tersebut.
-
Siapa yang meminta Apple dan Google blokir Temu? Permintaan ini diajukan oleh sejumlah menteri sebagai langkah proaktif untuk melindungi UMKM.
-
Bagaimana cara pemerintah menghentikan investasi Temu di Indonesia? Perlu dicatat bahwa Temu bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi target pemerintah. Budi Arie mengungkapkan bahwa Shein juga termasuk dalam daftar aplikasi yang ingin diblokir.
“Kita sudah blokir. Untuk display-nya mungkin masih bisa diakses, tapi begitu mau melakukan transaksi atau apa, sudah gak bisa,” ujar Budi Arie kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10).
Ia juga menyampaikan bahwa surat resmi pengajuan pemblokiran sudah disampaikan ke platform-platform tersebut per kemarin.
“Kita sudah ajukan pemblokiran, tinggal nunggu dari platform untuk takedown dari App Store dan Play Store. Eksekusi sepenuhnya tergantung pada platform,” jelasnya.
Terkait berapa lama prosesnya akan selesai hingga aplikasi benar-benar hilang dari App Store dan Play Store, Budi Arie juga menyatakan bahwa Kominfo tidak memiliki kewenangan dalam menentukan waktu eksekusi, jadi harus menunggu.
“Sudah gak bisa dipakai sebenarnya, cuma nunggu aja dari mereka,” katanya.
Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
Meskipun tampilan aplikasi TEMU masih bisa dilihat oleh pengguna, bisa dipastikan bahwa aplikasi tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk tujuan apapun di Indonesia.
Reporter magang: Nadya Nur Aulia