Menkominfo Blokir Aplikasi TEMU
Aplikasi asal China ini dianggap berbahaya karena berpotensi mematikan industri dalam negeri.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah memblokir aplikasi TEMU, sebab platform tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
“Kami men-take down TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/10).
Budi menyatakan pihaknya bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal," jelas dia.
Budi menuturkan berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.
“Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” terang dia.