Kena OTT, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung KPK
Kena OTT, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung KPK. Dalam penangkapan terhadap Irwandi, tim penindakan KPK mengamankan uang Rp 500 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus).
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam. Dia dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa.
Gubernur yang diusung PDIP, Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh dan sejumlah partai lainnya ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.05 WIB. Dia yang mengenakan safari berwarna putih bungkam saat masuk ke dalam lobi gedung KPK.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Irwandi langsung dibawa menuju lantai dua ruang pemeriksaan KPK. Tak ada komentar apapun yang disampaikan oleh orang nomor satu di Tanah Rencong itu.
Irwandi diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas KPK pada Selasa 3 Juli 2018. Irwandi ditangkap bersama sembilan orang lainnya.
Dalam penangkapan terhadap Irwandi, tim penindakan KPK mengamankan uang Rp 500 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Gubernur Irwandi beserta mereka yang diamankan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan di Aceh.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK ciduk Irwandi, peringatan keras untuk pejabat lain di Aceh
Terjaring OTT KPK, ini deretan harta Gubernur Aceh Irwandi di LHKPN
Pegawai kantor Gubernur Aceh terkejut Irwandi diciduk KPK
Diperiksa selama 10 jam, Bupati Ahmadi dan penyidik KPK tinggalkan kantor polisi
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diterbangkan ke Jakarta
Kronologi lengkap OTT KPK bekuk gubernur Aceh & bupati Bener Meriah