Kena OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp6,4 Miliar
Abdul Gani Kasuba memiliki tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan.
Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp673.409.184.
- KPK Sita Tanah dan Rumah Mewah Rp3,5 M Milik Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
- KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita
- PKS Tegaskan Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT Bukan Kadernya
Kena OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp6,4 Miliar
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.
Total 15 orang diamankan tim penindakan dalam operasi senyap tersebut.
Menyelisik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki kekayaan senilai Rp6.458.409.184 atau Rp6,4 miliar. Harta itu dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Dalam laman itu, tercatat Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp5.380.000.000.
Sementara untuk kendaraan, Abdul Gani Kasuba hanya melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp75 juta. Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp330 juta.
Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp673.409.184.
Dia tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp6.458.409.184.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan. Abdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,"
ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
merdeka.com
Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Ali Fikri.
Ali mengatakan, Abdul Gani dan beberapa pihak lainnya yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ali berjanji akan membeberkannya ke publik perihal konstruksi dan kronologi OTT ini.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan terhadap pejabat negara di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12).
Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.