Kendalikan bisnis narkoba dari Lapas Sragen, Bolot ditangkap BNNP Jateng
Badan narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap seorang narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Sragen. JP alias Bolot yang diduga mengendalikan bisnis narkoba dari dalam sel, dibawa petugas BNNP untuk dimintai keterangan.
Badan narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap seorang narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Sragen. JP alias Bolot yang diduga mengendalikan bisnis narkoba dari dalam sel, dibawa petugas BNNP untuk dimintai keterangan.
Informasi dihimpun, penangkapan Bolot bagian dari pengembangan kasus penangkapan yang dilakukan BNNP terhadap 2 warga Solo pada Jumat (14/9). HP dan IBS yang membawa sabu sekitar 50 gram, ditangkap di wilayah kecamatan Jebres, Solo sekitar pukul 22.30 WIB.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka diperoleh informasi terkait keterlibatan JP. Pada Sabtu (15/9) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB, BNNP yang berkoordinasi dengan Lapas Sragen segera mengamankan LP alias Bolot.
Kepala Lapas Kelas 2 A Sragen, Yosef B Yambise membenarkan jika satu warga binaannya dibawa oleh BNNP untuk diperiksa terkait jaringan narkoba.
"Memang benar, ada informasi ke saya dan langsung kami geledah saat itu juga. Saya sudah berkomitmen untuk mengubah pandangan masyarakat, saya siap membersihkan nama Lapas Sragen yang sering disebut sarang narkoba," ujar Yosef, Senin (17/9).
Yosef mengemukakan, penangkapan napi tersebut sebagai langkah awal kerjasama dengan BNNP dan kepolisian. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan penandatanganan MoU.
"Sebelum ini mungkin kepolisian atau BNN kesulitan memeriksa narapidana di lapas. Tapi komitmen saya, ada informasi langsung saja periksa tanpa pandang bulu," ucap mantan Kalapas Manokwari ini.
Usai mendapat telpon dari BNNP, Yosef langsung minta agar dilakukan pendalaman. Menurutnya, JP merupakan narapidana yang memiliki handphone.
"Saat ini sudah dibawa oleh BNNP ke Semarang. Sabtu subuh, BNN datang, saya persilakan tindak lanjuti," ucapnya.
Dia berjanji memutus mata rantai jaringan narkotika di Lapas yang dipimpinnya. Ia juga memastikan akan kooperatif dalam penyelesaian masalah narkoba. Kendati demikian ia mengakui tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi narkoba.
"Saat penggeledahan hanya ditemukan handphone. Lewat handpone tersebut akan didalami jaringan yang terlibat. Kalau mau diproses hukum ya monggo, sudah saya tekankan komitmen dari awal," ucap Yosef.
Baca juga:
Gagalkan peredaran 2 Kg sabu, BNN tembak napi Lapas Tanjung Gusta
Lapas Sragen pindahkan puluhan napi narkoba, 4 petugas diperiksa
Napi Lapas Subang kendalikan penyelundupan 10,4 Kg sabu jaringan internasional
Kasus 1,6 kg sabu milik napi Raymon, polisi akan periksa kalapas
Melarikan diri dari polisi, Ahok tewas usai lompat dari lantai 8
Tiga tahanan Rutan Balikpapan tepergok sipir asyik nyabu