Kepada Jokowi, Ketua PPATK lapor sedang usut 3.100 kasus wajib pajak
PPATK mengklaim sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2 triliun lebih dari sektor pajak.
Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan M Yusuf siang ini menyambangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat. Yusuf mengaku dipanggil Presiden bersama Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk rapat bersama.
"Tadi sebenarnya kita diundang oleh presiden untuk bicara tentang peran PPATK memberikan masukan bagi kas negara dari sisi pajak, kemudian peran PPATK untuk memberantas illegal logging dan illegal fishing," ujarnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/2).
Di sana Yusuf menyampaikan sudah mengirimkan 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait kasus pajak. Yusuf mengungkapkan, di hadapan Presiden dia menyatakan sudah ikut berperan menyelamatkan pemasukan negara terkait kasus pajak sebesar 2 triliun rupiah.
"Ya saya bilang bahwa kita sudah mengirim 33 Laporan Hasil Analisis pajak itu berhasil masuk uang dua koma sekian triliun. Kemudian kita juga lagi nyidik 3.100 kasus wajib pajak besar. Itu sudah selesai 10 orang dapat Rp 33 triliun," jelas Yusuf.
Yusuf mengatakan jumlah kasus tersebut termasuk pajak pribadi dan perusahaan. "Nah ukuran besar itu range-nya antara Rp 168 juta sampai dengan Rp 1,9 triliun per wajib pajak," ujarnya.
Menurut Yusuf, Wakapolri Komjen Pol Badrodin tadi juga melaporkan kasus-kasus illegal logging dan illegal fishing kepada Presiden. Saat disinggung apakah ada sempat membahas terkait Kasus Komjen Pol Budi Gunawan, Yusuf mengaku tidak ada.
"Tadi memang Wakapolri diundang cuma tidak bicara itu (soal BG). Ya beliau bahas tentang menyampaikan laporan illegal logging," ujar Yusuf.